Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Lepasliarkan 43.000 Benih Lobster Hasil Kasus Penyelundupan

Kompas.com - 08/06/2020, 15:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

Barang bukti berupa 43.000 ekor benih lobster akhirnya diserahterimakan dari Dit. Tidipter Bareskrim Polri kepada Balai KIPM Jakarta II.

Selanjutnya Balai KIPM Jakarta II melakukan koordinasi kepada LPSPL Serang untuk menindaklanjuti barang hasil sitaan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Diminta Jangan Buru-buru Ekspor Benih Lobster

Setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang bukti dan Berita Acara, pelepasliaran benih lobster illegal tersebut dilakukan pada pukul 12.00 WIB. Saat pelepasliaran, kondisi perairan cukup baik, cuaca cerah dan tidak bergelombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com