Hal ini membuat PLN ataupun petugas pencatat menggunakan sistem rata-rata untuk jangka hari yang tersisa dalam satu bulan. Ketika terjadi lonjakan konsumsi direntang waktu tersebut, sisa tagihan itulah yang direkonsiliasi di awal tahun.
"Semisal rekening keluar di tanggal 20 dalam bulan, petugas datang di tanggal 10, masih ada sisa hari akhirnya dipakailah sistem rata-rata," kata dia.
Di sisi lain, Fabby juga menilai perlu kesadaran pelanggan dalam penggunaan listrik sehari-hari agar lebih mengetahui besaran kWh penggunaan listrik masing-masing. (Filemon Agung)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tagihan melonjak, pengamat minta PLN terbuka soal penghitungan rekening listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.