Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 10 Juni, Lion Air Kembali Layani Penerbangan Domestik

Kompas.com - 09/06/2020, 07:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Lion Air Group akan kembali beroperasi melayani penerbangan domestik mulai 10 Juni 2020 mendatang.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat bahwa calon penumpang telah memahami persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan selama masa waspada pandemi Covid-19.

Selain itu, telah diterbitkan juga Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang.

“Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2020).

Danang menjelaskan, bagi calon penumpang yang menyertakan surat keterangan bebas corona berdasarkan hasil rapid test, maka masa berlakunya hanya tiga hari. Sedangkan yang menggunakan PCR, masa berlaku surat keterangan kesehatannya selama tujuh hari.

Jika kedua metode tes tersebut tak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang perlu mendapatkan surat keterangan bebas influensa dari dokter rumah sakit atau puskesmas.

“Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan,” kata Danang.

Selain itu, Lion Air juga meminta penumpang tiba empat jam lebih awal di bandara, menunjukkan kartu identitas diri, mengenakan masker, mencuci tangan, mengikuti aturan physical distancing, menjaga kebersihan dan mengikuti petunjuk dari awak pesawat.

“Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” ucap dia.

Sebelumnya Lion Air Group menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional. 

Penghentian itu mempertimbangkan evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, bahwa banyak calon penumpang yang tidak disiplin dengan peraturan kelengkapan dokumen.

“Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Covid-19,” kata Danang Selasa (2/6/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com