Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur dan Syarat Pengajuan KPR Subsidi Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 09/06/2020, 11:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memiliki program bernama Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk memudahkan kepemilikan rumah bagi peserta pekerja.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan program ini bisa memberikan kemudahan bagi pekerja yang jadi peserta untuk memiliki rumah.

"Bagi pekerja yang telah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek selama 1 tahun dan belum memiliki rumah, dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja tanpa penambahan iuran," terang Utoh kepada Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

KPR yang diberikan merupakan subsidi, sehingga bunga ditetapkan hanya sebesar 5 persen flat per tahun. Jangka waktu KPR bisa sampai 20 tahun.

Baca juga: Tapera Dikritik Mirip Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Itu?

Dikutip dari laman resmi Bank BTN yang menjadi bank mitra MLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut prosedur dan syarat pengajuan KPR subsidi lewat BPJS Ketenagakerjaan:

  1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
  2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
  3. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
  4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak, dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  5. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
  6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
  7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
  8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
  9. Minimal 1 tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  10. Tertib administrasi & kepesertaan serta iuran aktif
  11. Mendapat rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Syarat Cairkan Tapera Sebelum Pensiun: Meninggal atau Nganggur 5 Tahun

Kelengkapan dokumen pengajuan MLT:

  1. Formulir pengajuan kredit dilengkapi pasfoto terbaru pemohon & pasangan
  2. FC e-KTP/kartu identitas
  3. FC kartu keluarga
  4. FC surat nikah/cerai
  5. Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
  6. Fotocopy SK pengangkatan pegawai tetap/surat keterangan kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
  7. Rek. Koran 3 bulan terakhir
  8. FC NPWP/SPT PPh 21
  9. Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja
  10. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
  11. Surat Keterangan domisili dari kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
  12. Form permohonan MLT
  13. Surat pernyataan MLT
  14. Surat keterangan tidak memiliki rumah

Baca juga: KSPI Dukung Tapera, Berharap Buruh Bisa Membeli Rumah dengan Harga Murah

Cara mendaftar KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan ke Bank BTN:

  1. Lengkapi seluruh berkas permohonan Manfaat Layanan Tambahan dan serahkan kepada petugas loan service yang ada pada kantor cabang
  2. Kelengkapan dokumen akan dikirim ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi kepesertaan
  3. Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon
  4. Penandatanganan perjanjian Manfaat Layanan Tambahan (MLT)
  5. Menerima pencairan MLT

Sementara itu, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat mengajukan MLT:

  1. Telah terdaftar aktif minimal selama 1 tahun
  2. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja
  3. Belum memiliki rumah sendiri
  4. Untuk renovasi rumah, dana yang dipergunakan hanya boleh untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri
  5. Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari Bank penyalur yang bekerja sama

Baca juga: PP Tapera: Perusahaan Wajib Setorkan Iuran Wajib Sebelum Tanggal 10

Bagi masyarakat yang tertarik dan merasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, berikut pengajuan KPR subsidi lewat BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Peserta mengajukan fasilitas KPR, PUMP atau PRP ke bank kerjasama (saat ini masih BTN), dengan menyertakan copy bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  2. Bank kerjasama akan melakukan verifikasi dan BI checking. Pastikan Anda tidak masuk ke dalam blacklist BI agar permohonan kredit bisa disetujui,
  3. Setelah melewati verifikasi awal, bank kerjasama akan melanjutkan permohonan kredit tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi kepesertaan.
  4. Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim formulir persetujuan kepada bank kerjasama untuk kemudian diproses/ditolak, sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan yang akan dikonfirmasikan oleh bank kerja sama kepada peserta yang mengajukan kredit.

Sebagai informasi, program fasilitas MLT bagi pekerja diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga: Gaji Sudah Dipotong JHT BPJS Ketenagakerjaan, Kenapa Harus Ada Tapera?

Dalam Pasal 25 Ayat (1) PP tersebut, menyebut peserta bisa memperoleh manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain.

Pemanfaatan MLT BPJS Ketenagakerjaan juga sudah cukup luas. Bunga yang lebih rendah dan flat sebesar 5 persen jadi alasannya.

"Sampai dengan triwulan I 2020, realisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) mencapai Rp 1,1 Triliun, untuk sekitar 5716 unit rumah," kata Utoh.

Saat ini ada empat jenis MLT pembiayaan perumahan yang akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit konstruksi, pinjaman renovasi, fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman uang muka.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com