Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembukaan 9 Sektor Usaha Dinilai Bisa Genjot Ekonomi di Tengah Pandemi

Kompas.com - 09/06/2020, 16:35 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu mengumumkan pembukaan sembilan sektor usaha untuk menjaga kinerja perekonomian nasional.

Adapun sembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Economics Content Coordinator Binus Mohamad Ikhsan Modjo mengatakan, pembukaan sembilan sektor usaha tersebut memang diperlukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Pelita Air Siapkan Pengganti Pesawat Angkutan BBM yang Tergelincir di Papua

Pasalnya kontribusi dari sektor usaha, baik masing-masing maupun secara kolektif cukup besar terhadap perekonomian.

Bahkan menurut dia, kontribusi kesembilan sektor usaha tersebut lebih dari 65 persen terhadap perekonomian Indonesia.

"Sektor-sektor ini sangat signifikan dan penting terhadap ekonomi Indonesia, bukan hanya dari sisi pembentukan PDB (produk domestik bruto), tapi juga kontribusi terhadap tenaga kerja," jelas Ikhsan dalam video conference, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Mulai 12 Juni, KRL Bisa Angkut 75 Penumpang per Gerbong

"Ada data, untuk sektor pertanian kontribusinya mencapai 13,47 persen terhadap PDB, untuk sektor industri mencapai 19,89 persen. Sementara kalau sembilan sektor lebih dari 60 persen," jelas dia.

Jika dilihat dari sisi lapangan kerja, Ikhsan pun mengatakan dari jumlah angkatan kerja yang saat ini mencapai 150 juta, 70 persennya terserap oleh sembilan sektor tersebut.

Baca juga: Investasi Emas Mulai dari Rp 8.000, Tertarik?

Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya pun menjelaskan untuk bisa memulai sektor-sektor usaha tersebut, pelaku suaha perlu untuk menerapkan protokol-protokol tambahan.

Pemerintah pun dianggap perlu untuk memertimbangkan pembukaan sektor usaha tak hanya dengan pertimbangan kontribusi ekonomi, tetapi juga tipe interaksi sektor usaha yang bersangkutan.

"Jadi pembukaan sektor usaha juga dipertimbangkan dari tipe interaksi, kalau risiko tinggi dalam ruang tertutup, ramai, dan cross interaction, ini masuk dalam kategori tiga, kemudain yang risiko lebih rendah, kategori kedua itu untuk dalam ruangan namun tidak ramai dan tidak cross interaction, namun ada pula yang kategori satu seperti di ruangan terbuka, ini seperti pertanian, nelayan," jelas Berly dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Kini Pesawat Bisa Angkut Penumpang 70-100 Persen

Untuk kategori ketiga, yang meliputi sektor industri menurut dia harus menerapkan protokol yang lebih ketat untuk menekan risiko persebaran virus.

"Pabrik-pabrik harus submit protokol baru, layout pabrik harus diubah, adapun untuk pertanian atau perkebunan selama nggak ada masalah ya ngga papa, namun untuk kategori kedua seperti logisitik, ada plotting dan protokol baru," ujar dia.

Baca juga: Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Dibuka Lagi 15 Juni 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com