Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Bukopin: Masalah yang Dikeluhkan Nasabah Sudah Selesai

Kompas.com - 09/06/2020, 19:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan nasabah PT Bank Bukopin Tbk masih terus muncul hingga hari ini, Selasa (9/6/2020). Sebab, nasabah masih mengaku kesulitan menarik dananya dari bank swasta tersebut.

Sebagai informasi, Bank Bukopin telah menepis isu tersebut melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tanggal 5 Mei 2020.

Nasabah-nasabah kembali mengekspresikan kekecewaannya melalui berbagai media sosial, seperti fitur live instagram hingga mencuit di linimasa Twitter.

"Ada apa dengan Bank Bukopin? Kenapa nasabah gak bisa ambil duit? Bagaimana dengan bank lain?," tulis akun @motizenchannel dikutip Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Erick Thohir Pangkas 35 BUMN

Sementara dalam video yang beredar, terlihat seorang nasabah merekam sembari marah-marah karena tak bisa mengambil uangnya.

"Karena saya merasa ada sesuatu yang enggak beres. Kenapa duit saya enggak bisa keluar itu ada yang enggak beres dengan Anda. Karena saya bukan mau pinjam duit lho, ya. Saya mau tarik uang saya, susah setengah mati. Saya memohon-mohon seperti pengemis sampai nangis-nangis," ujar perekam video kepada salah satu karyawan Bank Bukopin.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin, Meliawati menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan persoalan yang dihadapi nasabah tersebut.

"Soal video, itu udah clear masalahnya. Bahkan sebelum dia posting video itu, dananya sudah cair. Hari ini juga nasabahnya dah posting all clear sama Bukopin," kata Meliawati.

Sebelumnya, Bank Bukopin juga telah menyangkal isu tersebut melalui surat pengantar bernomor 087984/SKPR/VI/2020 kepada Bursa Efek Indonesia.

Baca juga: Ini 2 Alasan Menhub Naikkan Kapasitas Penumpang Pesawat

Isu itu mengenai permintaan konfirmasi kepada Bank Bukopin bila nasabah ingin menarik dana Rp 10 juta. Konfirmasi harus diberikan nasabah H-2 sebelum penarikan.

"Dengan ini manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal perseroan terkait hal tersebut, sebagaimana yang telah disampaikan Direktur perseroan dalam berita tersebut," tulis surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin, Meliawati.

Lebih lanjut surat itu menyebut, setiap pengumuman perseroan telah disampaikan melalui situs web perseroan dan akun resmi media sosial perseroan, yakni Instagram dan Twitter @bukopinsiaga.

Perseroan pun tengah dalam proses penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas V (PUT) dengan dokumen pendaftaran, yang saat ini masih dalam kajian final di OJK.

Baca juga: Kini Pesawat Bisa Angkut Penumpang 70-100 Persen

 

Catatan redaksi: Judul berita ini telah diubah dari sebelumnya, Keluhan Nasabah Bank Bukopin Masih Muncul pada pukul 21.07

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com