JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini terjadi peningkatan signifikan pada produksi alat pelindung diri (APD) kesehatan.
Sementara, permintaan APD Kesehatan ini di seluruh dunia akan terus berlanjut naik hingga akhir tahun 2020.
Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong ekspor APD dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait larangan ekspor untuk merelaksasi ekspor APD dan masker. Hal itu dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.
“Gerak cepat yang dilakukan oleh industri tekstil dalam negeri, baik yang skala besar maupun rumahan, membuat banjir produksi APD seperti masker medis, sehingga perlu dicarikan solusi untuk pemasaran," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Agar Tak PHK Karyawan, Pengusaha Banting Setir Produksi APD
Langkah ini sudah disepakati bersama oleh Menperin, Menteri Perdagangan, dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenperin dan Kementerian Kesehatan, terjadi surplus produksi sampai Desember 2020 sebesar 1,96 miliar item untuk masker bedah.
Kemudian, 377,7 juta item masker kain, sebanyak 13,2 juta item pakaian bedah, dan 356,6 juta item untuk pakaian pelindung medis.
"Jadi, over-supply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat agar potensi ekspor yang sangat besar ini bisa dimanfaatkan. Kebutuhan dunia yang semakin meningkat dapat menjadi trigger agar industri dalam negeri dapat bertahan, sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Menperin lebih lanjut mengatakan, APD yang diproduksi industri lokal tersebut mampu memenuhi persyaratan medis menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bahkan, beberapa produk dalam negeri itu juga telah lulus uji ISO 16604 standar level tertinggi WHO (premium grade) yang dilakukan di lembaga uji di Amerika Serikat dan Taiwan, sehingga dapat aman digunakan oleh tenaga medis di seluruh dunia.
Adapun tiga produk baju APD berbahan baku dalam negeri dan diproduksi oleh industri nasional yang sudah mencapai standar internasional, yaitu baju APD dari PT Sritex, PT SUM dan Leading Garmen serta PT APF dan Busana Apparel, yang semuanya telah lolos uji standar ISO 16604 Class 2 bahkan lebih tinggi.
Ekspor APD dan masker oleh produsen lokal menurutnya bukan hal baru. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), faktanya, Indonesia sempat melakukan ekspor APD senilai 257.000 dollar AS pada April 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.