JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) membeberkan alasan meningkatnya tagihan listrik pelanggan pada bulan Juni 2020.
Adanya kekurangan bayar tagihan listrik pada rekening bulan April dan Mei disebut sebagai salah satu alasan utama membengkaknya tagihan listrik Juni.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, pihaknya melakukan penghitungan tagihan rekening bulan April dan Mei dengan menggunakan rata-rata penggunaan selama tiga bulan terakhir.
Baca juga: Tagihan PLN Melonjak, Ini Cara Mengecek Data Pemakaian Listrik Kita
Dengan demikian, tagihan rekening April atau penggunaan Maret, dihitung dengan rata-rata penggunaan Desember 2019 hingga Februari 2020.
Pada tiga bulan tersebut konsumsi listrik seharusnya masih belum mengalami kenaikan, sebab aturan mengenai kerja dari rumah atau work from home (WFH) belum berlaku.
Sementara pada bulan Maret, seiring dengan diterapkannya WFH, Yuddy mengatakan konsumsi listrik masyarakat mulai meningkat.
Baca juga: Tagihan Listrik Membengkak, Ini Skema Cicilan Pembayaran yang Diberikan PLN
Hal tersebut mengakibatkan adanya perbedaan antara tagihan rata-rata dengan tagihan sebenarnya pada penggunaan Maret atau rekening April.
Misal saja, pada bulan Desember 2019 - Februari 2020 rata-rata tagihan listrik pelanggan sebesar Rp 1 juta, dengan demikian tagihan listrik rekening April akan dipatok menjadi Rp 1 juta.
Namun, dengan adanya peningkatan konsumsi listrik, tagihan yang seharusnya dibayarkan dan tercatat di kWh meter pelanggan adalah sebesar Rp 1,4 juta.
Baca juga: Tagihan Listrik Membengkak, PLN Diminta Lebih Terbuka soal Penghitungan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.