Maka, kekurangan bayar sebesar Rp 400.000 tersebut dimasukan ke dalam tagihan rekening Juni.
"Pada bulan Juni mulai dicatat sesungguhnya, maka di bulan Juni sudah naik. Lalu WFH terjadi kenaikan, ditambah lagi ada kwh yang belum dicatat, belum dibayar pada bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni. Ini yang menyebabkan lonjakan tagihan listrik," tutur Yuddy dalam sebuah diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut Yuddy mengatakan, bagi pelanggan yang tidak percaya konsumsi listriknya mengalami peningkatan, pihaknya siap memberikan data pencatatan konsumsi yang telah dilakukan.
Baca juga: Dua Industri Ini Dinilai Butuh Dua Tahun untuk Pulih dari Dampak Pandemi Covid-19
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui data konsumsi listrik bulanannya, dapat menghubungi contact center yakni 123 dan posko pengaduan PLN.
Selain itu, data konsumsi listrik juga dapat diakses melalui website pln.co.id dan aplikasi resmi PLN.
Yuddy menjelaskan, seharusnya data yang disampaikan oleh PLN akan lebih rendah dibandingkan angka yang ditunjukan kWh meter.
"Karena dicatat beberapa hari lalu," katanya.
Namun spabila ternyata kWh meter menunjukan angka yang lebih rendah dibandingkan data yang disampaikan PLN, maka Yuddy meminta pelanggan untuk melaporkannya.
"Silahkan protes ke PLN 123, dan kalau salah kami koreksi," ucapnya.
Baca juga: Proyek Mangkrak Dihidupkan untuk Tarik Investor Asing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.