Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PIP Bakal Beri Relaksasi Kredit Untuk 1,77 Juta Debitur Ultra Mikro

Kompas.com - 10/06/2020, 13:09 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mencatat setidaknya ada 1,77 juta orang debitur ultra mikro yang berpotensi mendapatkan relaksasi pembiayaan di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menjelaskan, para debitur tersebut nantinya akan mendapatkan relaksasi baik berupa fasilitas penundaan pembayaran kewajiban pokok juga fasilitas berupa masa tenggang pembayaran pokok.

"Penerima relaksasi yang pertama adalah debitur UMi yang aktif, jumlahnya 1,02 juta orang, ini sasaran dari pemberian relaksasi," jelas Ririn dalam video conference, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Percepat UMKM Go-Digital, Ini yang Dilakukan Kemenkop UKM

"Tapi perlu jadi catatan nanti juga akan ada debitur baru yang memeroleh oembiayaan sejak 5 Juni 2020 sampai 30 November 2020 yang akan menerima relaksasi dalam bentuk grace periode atau masa tenggang pembayaran pokok ini diperkirakan akan ada tambahan debitur baru yang menerima relaksasi. Di 2020 target debitur PIP ada 752.000," jelas dia.

Sementara itu Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan PIP Muhammad Yusuf menjelaskan untuk relaksasi yang diberikan hanya untuk pembayaran pokok saja. Debitur masih wajib membayarkan bunga dari pinjaman yang dilakukan.

Dia pun menjelaskan, fasilitas relaksasi yang diberikan oleh PIP berlaku paling lama enam bulan.

Masa periode relaksasi sendiri mulai dari 1 Maret 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.

Yusuf menjelaskan, untuk debitur yang memiliki pinjaman sampai dengan 4 Juni 2020 bisa mendapatkan fasilitas penundaan pembayaran kewajiban pokok.

Baca juga: 3 Tips Agar UKM Tetap Cuan di Tengah Pandemi Corona

 

Sementara untuk debitur yang memiliki pinjmanan sesudah tanggal 4 Juni akan mendapatkan fasilitas berupa masa tenggang pembayaran pokok.

"Masing-masing lamanya fasilitas ini enam bulan. Dan fasilitas ini kita berikan tentunya secara selektif, khususnya pelaku usaha yang benar-benar mengalami atau terdampak Covid-19," jelas dia.

Hingga saat ini, PIP telah menyalurkan pembiyaan ultra mikro kepada 2,13 juta debitur sejak tahun 2017.

Pada 2020, secara year to date, penyaluran pembiayaan ultra mikro telah mencapai 457.000 debitur. Secara keseluruhan PIP memiliki debitur yang masih aktif sebanyak 1,02 juta orang dengan total nilai outstanding sebesar Rp 3,05 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com