Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Corona, Proyek Bendungan Ibu Kota Baru Tetap Lanjut

Kompas.com - 10/06/2020, 15:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

Dengan adanya Bendungan Sepaku itu, ketersediaan air baku untuk pengolahan air bersih lebih terjamin baik pada musin hujan maupun musim kemarau.

Pembangunan Bendungan Sepaku tersebut juga untuk pengendalian banjir. Bedungan tersebut juga dijadikan daerah pariwisata waduk serta untuk konversi kawasan DAS atau Daerah Aliran Sungai Tengin Baru di wilayah Kecamatan Sepaku.

Baca juga: Profil Tumiyana, Juragan Sapi, Calon CEO Ibu Kota Baru Pesaing Ahok

Lokasi bendungan telah ditetapkan melalui SK (surat keputusan) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 590/K.653/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan/Pembebasan tanah untuk Pembangunan Bendungan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ibu Kota Baru, peluang bisnis untuk investor

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan, proyek IKN akan menarik para investor.

Suharso mengatakan, banyak pihak yang sudah menanyakan terkait proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia tersebut akan dimulai.

"Ibu kota negara menurut saya sebuah opportunity yang besar sekali. Dan bisnis opportunity ini bukan didukung penuh oleh APBN. Proyek ini pasti akan menarik para investor untuk investasi di sana," ujar dia.

Ia melanjutkan, proyek IKN akan memunculkan peluang bisnis yang besar. Hal ini berdasarkan perhitungannya terkait banyak pelaku usaha yang nanti akan terlibat dalan proyek IKN tersebut.

Baca juga: Menteri PPN: Proyek Ibu Kota Baru Akan Menarik Para Investor

"Saya bilang, kami sedang menyiapkan masterplant dalam waktu dekat akan selesai. Dan ini akan menciptakan jam kerja yang sangat luar biasa. Dia punya efek berantai," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah yakin ibu kota negara di Kalimantan Timur akan memunculkan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa. Suharso menyebutkan, Kota Samarinda dan Balikpapan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Seperti diketahui, pada 26 Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan. Tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.

Baca juga: Jika Pimpin Badan Otorita Ibu Kota Baru, Ahok Harus Mundur dari Komut Pertamina?

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pembangunan infrastruktur tahap pertama di ibu kota negara baru akan dimulai pertengahan tahun 2020.

Pembangunan tahap awal ini akan menggunakan skema APBN dengan nilai proyek sebesar Rp 500 miliar. Pembangunan ibu kota negara tersebut pemerintah mengupayakan seminimal mungkin menggunakan dana APBN.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti Kurnia | Editor: Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com