Sementara itu Direktur Kepatuhan dan Audit Internal Baznas Mochammad Ichwan menambahkan Laporan Keuangan Baznas telah disusun dan disajikan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 109 mengenai akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
“Semua informasi dalam Laporan Keuangan BAZNAS telah disajikan secara lengkap dan benar,” tutur Ichwan. (Tendi Mahadi)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Audit Baznas tahun 2019 raih predikat wajar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.