Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kartu Tani Berbasis E-RDKK Permudah Pemantauan Penggunaan Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 10/06/2020, 19:13 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementrian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menilai, Kartu Tani dengan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) akan mempermudah pemantuan penggunaan pupuk bersubsidi. 

Ini karena Kartu Tani dengan sistem e-RDKK akan membangun sistem database.

"Database seluruh penerima subsidi pupuk itu akan mudah diakses baik pada tahun berjalan maupun tahun sebelumnya sehingga pemantauan tiap level pengajuan kebutuhan pupuk lebih mudah," jelas Edhy, Rabu (10/06/2020).

Edhy mengatakan, sistem ini diharapkan dapat membuat alur distribusi pupuk bersubsidi lebih transparan ,baik dalam pengusulan dan pengalokasiannya.

Selain itu, Edhy mengungkapkan, sistem e-RDKK yang berdasar pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini juga  memberi manfaat dalam pengendalian pemanfaatan subsidi.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kementan Perbaiki Jaringan Irigasi di Barito Timur

"Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektar (ha), sehingga lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem," ujarnya.

Menurut dia, Kartu Tani berbasis e-RDKK ini memang diperlukan karena di lapangan, banyak penerima subsidi pupuk belum terdata dengan baik.

"Masih banyak duplikasi, orang yang meninggal masih terdaftar, sehingga berakibat pada sasaran yang kurang tepat," kata Edhy.

Oleh karenanya, Edhy mengatakan, dengan pendataan melalui aplikasi berbasis NIK diharapkan menjadi solusi tepat penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca juga: Agar Harga Pangan Terjaga, Akademisi Minta Kementan Diberi Kewenangan di Area Pasar

Hal ini mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, verifikasi penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara manual sehingga berakibat pada lambatnya pembayaran subsidi pupuk.

"Maka saat ini diatasi dengan penebusan langsung melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Kartu Tani yang terdapat di kios-kios pupuk," jelas Edhy.

Namun demikian, kata Edhy, implementasi Kartu Tani ini masih memiliki kendala karena masih ada petani yang belum masuk e-RDKK.

Untuk itu, Sarwo Edhy meminta petani untuk masuk kelompok tani, atau bisa menghubungi petugas penyuluh setempat untuk mendaftar dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Impor Sayuran Melonjak, Ini Penjelasan Kementan

“Buat petani yang belum memiliki Kartu Tani, pastikan namanya sudah masuk di e-RDKK. Caranya, bisa dibantu oleh kios atau penyuluh untuk berkoordinasi dengan petugas bank pelaksana,” jelasnya.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan belanja subsidi ini dilakukan agar lebih tepat sasaran, efesien, dan akuntabel.

Halaman:


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com