"Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan arah kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2020, usulannya, RDKK semua provinsi sudah memggunakan sistem e-RDKK,"
Kementerian Pertanian melaui Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP akan melakukan percepatan implementasi Kartu Tani.
Sarwo Edhy mengatakan, percepatan implementasi Kartu Tani berbasis e-RDKK ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam keterangan tertulisnya, ia mengatakan, tujuan kebijakan ini agar subsidi lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan efisiensi anggaran subsidi pupuk tahun 2020.
"Kebijakan ini dilakukan, khususnya, untuk wilayah Jawa, Madura, Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat dan daerah-daerah yang menjadi pilot project Kartu Tani sebelum dilakukan secara nasional," katanya.
Baca juga: Harga Sembako Stabil Selama Lebaran, Ketua HKTI Jabar Apresiasi Kementan
Sementara itu, menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sosialisasi percepatan implementasi Kartu Tani tidak hanya dilakukan di wilayah pilot project.
“Sosialisasi kita lakukan di seluruh wilayah Indonesia melalui sosialisasi virtual secara bertahap di masing-masing Provinsi,” tutur Mentan SYL, Rabu (10/06/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.