"Maka saat ini diatasi dengan penebusan langsung melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Kartu Tani yang terdapat di kios-kios pupuk," jelas Edhy.
Namun demikian, kata Edhy, implementasi Kartu Tani ini masih memiliki kendala karena masih ada petani yang belum masuk e-RDKK.
Untuk itu, Sarwo Edhy meminta petani untuk masuk kelompok tani, atau bisa menghubungi petugas penyuluh setempat untuk mendaftar dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Impor Sayuran Melonjak, Ini Penjelasan Kementan
“Buat petani yang belum memiliki Kartu Tani, pastikan namanya sudah masuk di e-RDKK. Caranya, bisa dibantu oleh kios atau penyuluh untuk berkoordinasi dengan petugas bank pelaksana,” jelasnya.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan belanja subsidi ini dilakukan agar lebih tepat sasaran, efesien, dan akuntabel.
"Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan arah kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2020, usulannya, RDKK semua provinsi sudah memggunakan sistem e-RDKK,"
Kementerian Pertanian melaui Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP akan melakukan percepatan implementasi Kartu Tani.
Sarwo Edhy mengatakan, percepatan implementasi Kartu Tani berbasis e-RDKK ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam keterangan tertulisnya, ia mengatakan, tujuan kebijakan ini agar subsidi lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan efisiensi anggaran subsidi pupuk tahun 2020.
"Kebijakan ini dilakukan, khususnya, untuk wilayah Jawa, Madura, Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat dan daerah-daerah yang menjadi pilot project Kartu Tani sebelum dilakukan secara nasional," katanya.
Baca juga: Harga Sembako Stabil Selama Lebaran, Ketua HKTI Jabar Apresiasi Kementan
Sementara itu, menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sosialisasi percepatan implementasi Kartu Tani tidak hanya dilakukan di wilayah pilot project.
“Sosialisasi kita lakukan di seluruh wilayah Indonesia melalui sosialisasi virtual secara bertahap di masing-masing Provinsi,” tutur Mentan SYL, Rabu (10/06/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan