Layanan ini memungkinkan korporasi menggunakan sistem business process secara bersama.
Adapun, layanan shared service ini dijalankan entitas anak usaha Telkom, Infomedia yang memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang penyedia shared service.
Layanan ini akan memudahkan perusahaan untuk dapat mengefisiensikan biaya operasional dari peralatan, biaya lisensi aplikasi, hingga biaya Sumber Daya Manusia (SDM).
Bogi menambahkan, optimalnya sebuah pengelolaan fungsi enterprise adalah dengan adanya penerapan shared service.
Dia menjelaskan, dari benchmark di negara lain yang telah lebih awal mengimplementasikan shared service, kelebihan layanan ini bukan hanya soal memangkas biaya, tetapi juga mengoptimalkan performansi perusahaan dengan penerapan digital process.
Baca juga: Telkom Berdayakan 1.300 UMKM untuk Salurkan 100.000 Paket Bantuan, Menteri BUMN Apresiasi
“Jadi optimalisasi di sini tidak hanya soal cost. Dengan shared service, perusahaan akan dibantu mengoptimalkan proses bisnisnya dengan perangkat digital,” ungkapnya.
Bogi menerangkan, beberapa keuntungan layanan ini adalah memberikan kemudahan operasional, transparansi pengelolaan, dan pencegahan fraud.
“Apalagi di masa sulit seperti ini, digitalisasi proses tidak dapat lagi ditunda, harus diimplementasikan sekarang,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com..
Selanjutnya, TelkomGroup melalui anak usahanya MDMedia menjawab kebutuhan korporasi untuk mendukung kegiatan pemasaran dengan menghadirkan AdsQoo (dibaca: ads-ku).
Platform ini merupakan sebuah platform digital yang memungkinkan pemilik usaha mengelola pemasangan iklan digital secara mandiri.
Baca juga: Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 dari Universitas Telkom
Hanya dengan mendaftar, pelaku bisnis akan mendapatkan akses untuk memilih produk iklan digital seperti SMS Broadcast, SMS LBA, Google Ads, Facebook Ads dan juga Digital Out Of Home (DOOH).
Bog menjelaskan, seluruh tahapan pemasangan iklan hingga pembayaran dilakukan di dalam platform tersebut.
“Sehingga, sangat sesuai bagi para pelaku usaha untuk tetap mempromosikan produk mereka selama pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tersebut,” jelasnya.
Dia memaparkan, melalui AdsQoo, tahapan yang harus dilalui menjadi lebih singkat karena sudah diautomasi dan mudah diikuti.
Sebagai contoh, untuk pemasangan iklan DOOH, setelah memilih titik lokasi yang diinginkan, serta jumlah waktu tayangnya, pengguna tinggal membayar dan memasukkan materi iklan.
Baca juga: Telkom Group Ikuti Arahan Menteri BUMN Siapkan Skenario The New Normal