Adapun sebelum bekerja sama dengan Dukcapil, penyelenggara pinjol kerap menggunakan bantuan pihak ketiga untuk mencocokkan data pengguna.
"Kami kerjasama dengan e-KYC pihak ketiga. Service level dengan organisasi pihak ketiga ini pasti berbeda. Dengan kerja sama dukcapil, itu proses verifikasi pengguna bisa lebih cepat," pungkasnya.
Secara rinci, 13 lembaga jasa keuangan tersebut antara lain, PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pasific Finance, dan PT Commerce Finance.
Selain itu, ada pula PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT BPR Tata Karya Indonesia, dan PT Indo Medika Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.