Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WFH dan "Remote Working," Apa Bedanya?

Kompas.com - 12/06/2020, 07:47 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 membuat banyak perusahaan di Indonesia menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi para pegawainya.

Akan tetapi, jauh sebelum virus corona merebak, sudah ada tren pola kerja remote working bagi para pegawai, termasuk pekerja freelance.

Lalu, apa perbedaan WFH dengan remote working, lantaran keduanya sama-sama bekerja dari luar kantor?

Baca juga: Cek 5 Tanda Ini untuk Ketahui Apakah Produktif saat WFH

CEO Campaign.com William Gondokusumo mengatakan, pada prinsipnya WFH dan remote working sama, yaitu melakukan pekerjaan yang tidak berada di kantor perusahaan alias di mana saja. 

Namun demikian, William juga menjelaskan beberapa perbedaan antara keduanya.

"Perbedaan paling kontras itu terletak pada waktunya. WFH jam kerjanya sama persis dengan jam kerja di kantor, hanya saja lokasi pengerjaannya tidak lagi berada di kantor. Sementara kalau Working Remote itu waktunya fleksibel, kapanpun bisa dilakukan pekerjaan tersebut," ujarnya saat bincang-bincang campaign yang disiarkan secara virtual, Kamis (11/6/2020).

William juga menjelaskan, ada perbedaan lain yang signifikan antara WFH dan remote working.

Baca juga: Agar Tetap Fokus Saat Kerja dari Rumah, Lakukan 5 Hal Ini

Pertama, dilihat dari cara komunikasinya, WFH lebih sering dan mengutamakan komunikasi secara lisan, sementara remote working mengutamakan komunikasi secara tertulis.

"Kedua, seperti yang saya sebut tadi yaitu dari segi waktu. Kalau WFH waktunya sangat bergantung pada jam kerja kantor, working remote bisa bekerja sesuai dengan waktu masing-masing asalkan mengikuti kebijakan kantor," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com