Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Jadi Sasaran Empuk Bagi Pencuri Ikan Ilegal

Kompas.com - 12/06/2020, 13:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti mengatakan Indonesia bisa menjadi sasaran empuk bagi para maling ikan.

Padahal, United Nations telah mendeklarasikan tahun 2020 tidak boleh ada lagi penangkapan ikan ilegal (illegal, unregulated, unreported fishing/IUUF). Akhirnya para kapal maling ikan itu harus mencari rumah-rumah baru maupun cara baru hingga mendapat lisensi legal.

"Secara bahasa (tidak ada lagi illegal fishing) itu menyenangkan. Tapi itu adalah alert (peringatan) untuk Indonesia, bahwa ribuan kapal yang ilegal akan cari rumah to be legal," kata Susi saat webinar bersama Kumparan, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Ada Kartel Besar yang Kuasai Sumber Daya Laut Kita....

Selain itu, Indonesia memiliki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ke-7 terbesar di dunia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas total wilayah Indonesia adalah 7,81 juta km². Luas itu terdiri dari 2,01 juta km² daratan, 3,25 juta km² lautan, dan 2,5 juta km² ZEE.

Luas wilayah ZEE yang besar akan menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Bila tak ditangani serius, para maling ikan ini bisa dengan mudah mengeruk hasil laut RI.

"Berarti kita akan jadi target illegal fishing. Itulah kenapa saya konsen terhadap kapal ikan eks asing, yang mana itu jadi satu titik poin saya saat lakukan moratorium. Poin besar untuk mengungkap IUUF," papar Susi.

Konsen Susi memberantas pelaku maling ikan bukan hanya soal keberlanjutan (sustainability), namun kengerian yang mengikuti praktek tersebut.

Tak cuma menangkap ikan, praktek pencurian ikan biasanya meliputi perbudakan ABK, perdagangan hewan, perdagangan minyak, penyelundupan senjata, dan penyelundupan narkoba yang transaksinya dilakukan di tengah laut. Oleh karena itu, Susi melarang bongkar muat (transhipment) di tengah laut.

"Secara ekonomi sangat berbahaya. IUUF bukan cuma kejahatan mencuri ikan, bukan. IUUF itu dilakukan oleh beberapa pelaku di beberapa lintas negara. Mereka sulit terdeteksi karena di tengah laut jauh dari yurisdiksi negara manapun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com