"Kehadiran mereka di perbatasan dengan pergerakan yang sangat lambat mengindikasikan adanya kegiatan IUUF di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kita," ucap Otta.
Lebih lanjut Otta menyebut, Natuna Utara merupakan wilayah yang paling rawan pencurian ikan. Dua negara asal kapal asing yang banyak melakukan pelanggaran di sana berasal dari China dan Vietnam.
Baca juga: Utang Belum Lunas, Lapindo Tawarkan Tanah Terdampak Lumpur ke Pemerintah
Alasan kapal asing menangkap ikan di perairan RI ada 3, yaitu langkanya sumber daya ikan di negaranya, ambisi untuk tetap menjadi major exporter ikan di dunia, dan meningkatnya konsumsi ikan dalam negeri.
Berdasarkan data FAO 2019, stok ikan Vietnam dalam kondisi yang telah dieksploitasi secara berlebihan, sehingga kondisi ikan menjadi tidak produktif.
"Sementara Tiongkok karena wilayah Laut China, mengalami over fishing dan pemerintah Tiongkok melakukan moratorium penangkapan ikan sejak tahun 1995," pungkas Otta.
Baca juga: Siap-siap, Ditjen Pajak Periksa Laporan SPT Mulai 1 Juli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.