Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Melegalkan Cantrang Ancaman Besar | Mal Kembali Buka

Kompas.com - 15/06/2020, 05:05 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Perbedaan masing-masing 3 kelas di BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.

Perbedaan fasilitas sesuai dengan kelas juga diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Selengkapnya baca di sini

4. Bos Pertamina Tunjuk 5 CEO Subholding, Ini Daftarnya

PT Pertamina (Persero) melakukan pengukuhan terhadap jajaran direksi subholding perseroan. Langkah tersebut dilakukan setelah perusahaan pelat merah tersebut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akhir pekan lalu.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati melakukan pengukuhan terdapat lima subholding yang telah dibentuk yakni Upstream Subholding yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding kepada PT Perusahaan Gas Negara.

Selanjutnya Refinery & Petrochemical Subholding kepada PT Kilang Pertamina Internasional, Power & NRE Subholding kepada PT Pertamina Power Indonesia, dan Commercial & Trading Subholding kepada PT Patra Niaga.

Selain itu, terdapat Shipping Company yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina International Shipping.

Simak rincianny di sini

5. Mal di Jakarta Beroperasi Besok, Bioskop hingga Karaoke Belum Buka

Sebanyak 80 mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta akan kembali beroperasi besok, Senin (15/6/2020).

Kendati demikian, Ketua Asosisasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, tidak semua tenant dapat beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Masih akan ada setidaknya 6 jenis tenant yang belum dapat beroperasi besok.

"Yang belum bisa buka, cinema, fitness, mainan anak, massage, karaoke, perawatan tubuh dan wajah. Salon boleh buka sebatas potong rambut," ujarya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/6/2020).

Ellen memastikan, pengoperasian kembali mal akan diikuti dengan pelaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ketat.

Mal mana saja yang buka? Baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com