JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum memimpin birokrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal sebagai pengusaha mebel. Tercatat pria yang juga kader PDI-P ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta, lalu kini Presiden Indonesia dua periode.
Selain usaha perkayuan, Jokowi juga diketahui memiliki usaha penyewaan gedung, yakni Graha Saba Buana yang lokasinya tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2020). Presiden Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Dalam LHKPN, Jokowi melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893. Harta kekayaannya sebagian besar berupa aset properti, baik berupa tanah maupun bangunan.
Baca juga: Daftar Relawan Jokowi Saat Pilpres di Kursi Komisaris BUMN Karya
Sebagai juragan tanah, Jokowi tercatat memiliki sederet lahan dan bangunan yang hampir semuanya berada di wilayah eks Karesidenan Solo atau Solo Raya.
Rinciannya, ada 19 bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo.
Satu aset properti sisanya berada di luar Solo Raya, yakni sebuah bangunan di Kota Jakarta Selatan.
Berikut daftar tanah dan bangunan milik Jokowi sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN:
Baca juga: Luhut, Menteri Jokowi yang Selalu Pasang Badan Ladeni Pengkritik Utang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.