JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka masa penawaran Obligasi Negara Ritel atau ORI seri ORI017 mulai hari ini, Senin (15/6/2020).
Masa penawaran ini akan ditutup pada ditutup 9 Juli 2020 dengan masa jatuh tempo pada 15 Juli 2023.
Surat utang pemerintah yang ditawarkan secara e-SBN tersebut bakal memiliki kupon sebesar 6,4 persen.
Baca juga: ORI017 Bisa Menjadi Alternatif Investasi di Tengah Pandemi
Artinya, investor yang membeli atau berinvestasi melalui ORI017 bakal mendapatkan imbal hasil sebesar 6,4 persen per tahun dari pemerintah.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Ridwan menjelaskan ORI bisa menjadi alternatif investasi masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Sebab, dengan risiko yang cenderung terbatas, kupon yang ditawarkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata bunga deposito perbankan yang sekitar 5 persen.
"Kalau dari sisi imbal hasil, ddeposito macam-macam, tapi maksimal imbal hasil deposito yang dijami LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) saat ini sebesar 5,5 persen. Sekarang kita tawarkan ORI017 6,4 persen, ada perbedaan besar marjin ini yang akan menjadi insentif bagi investor," jelas Deni dalam konferensi video di Jakarta, Senin.
Baca juga: 4 Alasan Kenapa Kamu Harus Investasi ORI017 Saat Pandemi
Deni pun menjelaskan, di tengah tren suku bunga yang cenderung rendah saat ini, kupon yang ditawarkan menjadi menarik.
Pasalnya, meski Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga, kupon ORI017 dipatok tetap sebesar 6,4 persen. Hal tersebut berbeda dengan deposito yang bunganya akan menyesuaikan besaran suku bunga yang ditetapkan oleh BI.
"Biasanya kalau suku bunga acuan BI turun, maka ORI akan menjadi semakin menarik. Bunganya (ORI017) dipatok 6,4 persen, nggak bisa turun, kalau menjual di pasar sekunder jadi mendapat harga premium," jelas dia.
Di sisi lain, dari sisi perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh) final untuk obligasi pemerintah juga lebih rendah jika dibandingan dengan deposito.
Untuk ORI, pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar 15 persen. Sementara besaran PPh final yang harus dibayarkan untuk bunga deposito mencapai 20 persen.
"Jadi ini ada sedikit keunggulan," jelas dia.
Baca juga: Investasi Mulai Rp 1 Juta, ORI017 Sudah Bisa Dipesan Hari Ini
Sebagai informasi, ORI017 merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga. dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Instrumen itu memiliki holding period selama dua periode pembayaran kupon. Artinya, ORI017 baru dapat dipindahbukukan pada 15 September 2020.
Investor ritel dapat membeli ORI017 dengan nilai minimum sebesar Rp 1 juta, sementara maksimum Rp 3 miliar.
Nantinya, investor akan mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Agustus 2020. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 13 Juli 2020 dan settlement akan dilakukan pada 15 Juli 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.