Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem dan Gerindra: Target Pertumbuhan Ekonomi RI 2021 Terlalu Tinggi

Kompas.com - 15/06/2020, 19:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen hingga 5,5 persen.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Senin (15/6/2020) Fraksi Partai Gerindra dan Partai Nasdem menilai target pemerintah tersebut terlampau tinggi. Hal tersebut berkaitan dengan ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi virus corona (Covid-19) belum diketahui kapan akan berakhir.

"Agar penyusunan, perumusan RAPBN lebih teliti, detil, dan tertib dengan pertimbangan ekonomi dunia dan domestik di masa pandemi ini, agar target dan outlook realisasi tidak terlalu besar mengingat pandemi virus corona tidak ada yang tahu kapan berakhir dan dampak ke depannya," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Soepriyatno.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Masa Pandemi 8 Negara, Indonesia Paling Tinggi

"Artinya, apabila angka-angka proyeksi KEM PPKF pada 2021 khususnya proyeksi pertumbuhan ekonomi tidak dususun secara over confidence," jelas dia.

Dia mengatakan, tingginya target pertumbuhan ekonomi pemerintah dalam RAPBN 2021 dikhawatirkan bakal menjadi alasan defisit yang kian lebar serta meningkatkan rasio utang pemerintah.

Pasalnya, perekonomian domestik dan global masih diliputi perlambatan akibat pandemi.

Adapun Fraksi Partai Nasdem menilai, target pertumbuhan ekonomi pemerintah tersebut terlampau optimistis dan cukup tinggi.

Pasalnya, hingga saat ini pemulihan ekonomi belum berjalan baik dan belum ada kepastian mengenai ujung dari pandemi Covid-19.

"Namun demikian, Nasdem memahami pemahanan sesui dengan situasi ekonomi nasional tahun ini," jelas dia.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (12/5/2020) yang lalu sempat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI.

Di dalam paparannya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan tema KEM PPKF 2021 disusun mengacu pada arah pembangunan yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2020.

Baca juga: BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 di Bawah 2,3 Persen

Namun demikian, Bendahara Negara itu menjelaskan dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) di awal tahun menyebabkan pemerintah untuk menyesuaikan KEM PPKF dengan kondisi fundamental yang tengah dihadapkan pada kondisi ketidakpastian yang tinggi.

KEM PPKF disusun di tengah pandemi Covid-19 yang mencerminkan berbagai ketidakpastian tinggi akibat penyebaran Covid-19 secara global yang sampai saat ini belum daat dipastikan dan bagaimana diatasi," ujar Sri Mulyani dalam paparannya.

Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, Sri Mulyani mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi: 4,5-5,5 persen;
Inflasi: 2,0-4,0 persen;
Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,67-9,56 persen;
Nilai tukar Rupiah Rp: 14.900-Rp15.300 per dollar AS;
Harga minyak mentah Indonesia: 40-50 dollar AS per barrel;
Lifting minyak bumi 677.000-737.000 barrel per hari;
Lifting gas bumi: 1 juta-1,17 juta barrel setara minyak per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com