JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dengan peraturan ini, pemerintah akan memberikan fasilitas tabungan perumahan untuk pekerja baik PNS, TNI/Polri atau pekerja swasta dan mandiri.
Tapera dimaksudkan sebagai solusi mengatasi backlog perumahan yang masih mencapai angka 7,6 juta unit.
Baca juga: Memahami Tapera, Potong Gaji Karyawan dan Kemiripan dengan BPJS
Tapera akan menjadi sarana penyediaan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah MBR).
Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan, MBR akan sangat terbantu dengan adanya Tapera, karena mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk memiliki rumah.
Sebab, tidak semua MBR bisa mempunyai akses ke perbankan untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sementara bagi masyarakat atau pekerja kelas menengah yang belum memiliki rumah tapi diwajibkan mengikuti Tapera, tentunya harus mencari solusi lainnya.
“Masyarakat atau pekerja kelas menengah perlu mendapatkan perhatian sendiri termasuk dari pemerintah agar bisa segera memiliki rumah karena mereka tidak bisa memanfaatkan fasilitas Tapera meskipun wajib menjadi pesertanya. Mereka sebaiknya mendapatkan fasilitas atau kemudahan lainnya karena sudah menjadi peserta Tapera," jelas Marine dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: PP Tapera: Perusahaan Wajib Setorkan Iuran Wajib Sebelum Tanggal 10
"Mereka juga bisa memilih lokasi hunian dengan harga yang masih terjangkau karena menurut data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q1 2020 menunjukkan sentimen positif dari sisi penawaran di segmen kelas menengah dan menengah bawah,” imbuh Marine.
Bagi kelas menengah yang berkegiatan di sekitar kawasan Jabodetabek bisa mengincar hunian di kota-kota besar Jawa Barat.
Menurut data Rumah.com, Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung memiliki harga properti yang lebih rendah dibandingkan dengan kota-kota besar di Banten.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.