JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia mencatat kenaikan transaksi digital atau Uang Elektronik (UE) selama pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) bulan April 2020 mencapai 64,48 persen secara tahunan. Sementara volume transaksi digital tumbuh 37,35 persen secara tahunan.
“Perkembangan ini mengindikasikan menguatnya kebutuhan transaksi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD), termasuk meningkatnya masyarakat terhadap digital payment di tengah penurunan aktivitas ekonomi selama masa PSBB,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam video konferensi, Kamis (18/6/2020).
Sementara itu, BI mencatat kelancaran sistem pembayaran, baik tunai maupun nontunai, tetap terjaga. Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2020 mencapai Rp 798,6 trilun, atau turun 6,06 persen secara tahunan.
Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga, Rupiah Ditutup Menguat Tipis
Sejalan dengan kegiatan ekonomi yang menurun pada masa pandemi Covid-19 dan dampak penundaan cuti bersama Idulfitri, total transaksi nontunai seperti penggunaan ATM, Kartu Debit, dan Kartu Kredit, dan uang elektronik pada April 2020 menurun dari 4,72 persen pada Maret 2020 menjadi 18,96 persen secara tahunan.
Peningkatan transaksi digital membuat Bank Indonesia berkomitmen meningkatkan penggunaan QRIS untuk beragam sektor, seperti pembelanjaan UMKM dan juga toko-toko retail tradisional.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan efektivitas kebijakan Sistem Pembayaran di era kenormalan baru khususnya untuk mendorong aktivitas ekonomi digital melalui perluasan implementasi QRIS di berbagai sektor,” ujar dia.
Baca juga: New Normal Transportasi, Tinggalkan Pola Setoran ke Majikan...
Untuk meningkatkan digitalisasi, Bank Indonesia terus mendukung efektivitas berbagai program Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional seperti penyaluran Bantuan Sosial nontunai dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
“Hal ini dilakukan melalui ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran dan kemudahan penggunaan instrumen pembayaran,” kata dia.
Baca juga: Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Dinilai Bisa Tergerus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.