Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Defisit APBN Meningkat Dramatis, Akan Jadi Beban 10 Tahun ke Depan

Kompas.com - 18/06/2020, 20:30 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan dampak pandemi virus corona (Covid-19) berisiko mengerek defisit anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) menjadi kian lebar.

Bendahara Negara itu pun mengatakan peningkatan defisit bakal menjadi beban bagi negara hingga 10 tahun ke depan.

"Dengan adanya Covid-19 kita mengalami defisit yang meningkat secara dramatis, dan ini akan menjadi beban 10 tahun ke depan," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Erick Thohir: Covid-19 Akan Memaksa Kita Go Digital

Pemerintah memperoyeksi terjadi peningkatan defisit APBN dari Rp 852,9 triliun atau sekitar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020, menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB

Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi virus corona. Terbaru, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695 triliun untuk penanganan pandemi.

Untuk menutup defisit APBN, pemerintah pun mengambil jalan dengan menarik pembiayaan atau utang lewat bebagai cara. Salah satunya dengan melelang Surat Utang Negara (SUN).

Sejak awal tahun hingga akhir Mei 2020 pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp 360,7 triliun. Tahun ini, pemerintah menargetkan pembiayaan utang untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 1.006,4 triliun.

Baca juga: Cerita Ridwan Kamil, Hobi Urban Farming dan Raih Penghargaan Google

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com