Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Sri Mulyani Mengusir Stres Selama Bekerja dari Rumah

Kompas.com - 19/06/2020, 16:00 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang disebabkan oleh pandemi virus corona (Covid-19) membuatnya harus bekerja lebih banyak dari situasi normal.

Di tengah situasi itu, ia terkadang meminta waktu kepada staf-stafnya untuk sekadar beristirahat atau bertemu dengan cucu dan keluarga.

"Kadang saya minta break ke Pusaka (Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan), tolong setengah hari saya enggak diganggu, pengin duduk saya mengosongkan pikiran saya. Saya kadang minta tolong hari Sabtu, setengah hari pengin ketemu cucu saya," ujar dia ketika memberikan arahan kepada jajaran Kemenkeu, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Ini Cara Buat PIN Kartu Kredit

Bendahara Negara itu mengatakan, dengan bekerja dari rumah, tidak ada batas-batas antara kegiatan rumah dan pekerjaan. Dengan demikian, waktu kerja memakan waktu hampir sehari penuh.

"Saya lebih banyak disebut jam kerjanya lebih dari jam kerja normal. Karena WFH artinya 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, enggak ada bedanya home sama work, jadi kerja luar biasa panjang, enggak ada jedanya," ujar dia.

"Karena orang menganggap kalau dari satu meeting ke meeting lain enggak perlu travelling time, cuma pindah dari satu zoom to another zoom, padahal di Kemenkeu harus menyediakan bahan karena ada konsekuensi keuangan negara," sambungnya.

Dia pun mengaku tidak terlepas dari rasa lelah dan stres selama bekerja dari rumah. Pasalnya, Ani harus berjibaku dengan pengelolan serta kebijakan keuangan negara yang terus berubah sesuai dengan kebutuhan selama pandemi.

Baca juga: Cara Sri Mulyani Mengelola Stres: Teriak-teriak hingga Mendengar Orang Mengaji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com