Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Anjuran BI untuk Transaksi Nontunai, ShopeePay Hadirkan Beragam Inovasi

Kompas.com - 19/06/2020, 16:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Marketing Manager ShopeePay Cindy Gunawan mengatakan, pihaknya sebagai perusahaan berbasis teknologi berupaya memberikan akses ke pembayaran transaksi secara nontunai sesuai anjuran Bank Indonesia (BI).

Tidak hanya membuat transaksi jadi lebih efektif, transaksi nontunai pun menjadi salah satu bentuk kewaspadaan terhadap kontak fisik melalui medium uang tunai. Pasalnya pembayaran dengan uang tunai menjadi salah satu jalur transmisi penyebaran virus.

“Kami juga turut menghadirkan berbagai inovasi fitur dan program berupa promo-promo menarik yang dapat dinikmati oleh pengguna ShopeePay di seluruh Indonesia,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Cindy menyebut, fitur layanan transaksi digital yang ditawarkan ShopeePay memberi banyak keuntungan dan manfaat bagi para pengguna dalam hal transaksi non-tunai.

Baca juga: Tren Belanja Produk Perawatan Diri Melonjak, Sociolla Gandeng Shopee

Pertama, fitur yang ditawarkan ShopeePay membuat masyarakat dapat berbelanja berbagai kebutuhan esensial dan kebutuhan pelengkap secara aman tanpa kontak fisik dan efektif.

Termasuk, ada pula fitur pembayaran tagihan hingga new normal . Fitur ini  bisa digunakan dalam aplikasi Shopee dengan memilih metode pembayaran transaksi nontunai ShopeePay.

Kedua, ShopeePay juga menyediakan fitur berbagi kebaikan secara online dengan menerapkan konsep donasi kemanusiaan virtual yang dapat dibayarkan lewat Pulsa, Tagihan, dan Hiburan di aplikasi Shopee.

Ketiga, ShopeePay juga menjawab kebutuhan sehari-hari masyarakat. Pasalnya dengan menggunakan aplikasi Shopee, pengguna bisa melakukan transaksi nontunai di ribuan merchant offline mitra ShopeePay.

Baca juga: Ada PSBB, Shopee Kebanjiran Chat Interaktif

Bahkan, ada pula fitur transaksi yang bisa dilakukan lewat kolaborasi dengan berbagai merchant untuk menyediakan pemesanan produk dan pembayaran melalui WhatsApp.

"Di tengah keadaan seperti sekarang ini, kami berharap ShopeePay hadir sebagai solusi yang dapat mempermudah kegiatan bertransaksi digital para pengguna setia kami selama masa transisi menuju new normal,” katanya.

Adapun, hal tersebut didasari pada pemberhentian secara bertahap peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Juni 2020.

Memasuki masa transisi menuju new normal, masyarakat dapat kembali melakukan beberapa aktivitas di luar rumah dengan mengikuti berbagai protokol kesehatan.

Baca juga: Resmi, PSSI Putuskan Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 Berlanjut

Dengan skenario hidup bersama Covid-19, kewaspadaan diri menjadi penting untuk diperhatikan demi menekan laju penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya tersebut.

Maka dari itu, ShopeePay pun memfasilitasi usaha untuk meminimalkan kontak fisik melalui metode pembayaran transaksi nontunai.

“ShopeePay akan terus beradaptasi dengan keadaan guna menjadi fitur layanan uang dan dompet elektronik terintegrasi yang efektif di Indonesia," tutur Cindy.

Untuk info lebih lanjut, unduh aplikasi Shopee secara gratis melalui App Store atau Google Play untuk menemukan fitur ShopeePay.

Baca juga: Harapan Brwa Nouri soal Kelanjutan Shopee Liga 1 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com