Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,25 Juta Debitur KUR Sudah Dapat Relaksasi Kredit

Kompas.com - 19/06/2020, 17:00 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 17 Juni 2020, terdapat lebih dari 1,25 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah mendapatkan relaksasi berupa keringaan kredit dan restrukturisasi kredit.

Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djoko Hendratto menjelaskan, dengan jumlah debitur tersebut, maka total outstanding nasabah KUR yang mendapat keringanan sebesar Rp 50,61 triliun.

"Debitur KUR kita telah akses ke 1,25 juta debitur dalam relaksasi ini. Itu mencakup outstanding Rp 50,61 triliun dari seluruh debitur demikian juga untuk ultra mikro," kata Djoko dalam video conference, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Ruang Pemangkasan Suku Bunga BI Diprediksi Terbatas pada Juli-Agustus

Djoko menambahkan relaksasi kredit tersebut disalurkan kepada 11 Lembaga Penyalur KUR. Adapun terdapat lima perbankan yang menjadi penyalur terbanyak keringanan KUR tersebut.

Penyaluran terbesar yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS100: BBRI) dengan 1,1 juta debitur degan nilai outstanding Rp29,44 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS100: BBNI) dengan 107.660 debitur dengan nilai outstanding Rp20,4 triliun, disusul oleh BPD Bali degan 2.469 debitur dengan outstanding Rp611 miliar.

Adapula BPD DI Yogyakarta dengan 461 debitur dengan total outstanding Rp 51 miliar serta PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan 252 debitur dan outsnading Rp 55 miliar.

Sementara untuk Pembiayaan ultra mikro, PT PNM (Persero) menetapkan kebijakan berupa relaksasi/penundaan pembayaran angsuran bagi 14.125 nasabah ULaMM, dan 3.579.952 nasabah Mekaar yang tidak bisa membayar angsuran (pokok dan bunga) dengan total 3,59 juta debitur. Total outstanding pinjamannya Rp 8,2 triliun serta melakukan restrukturisasi kredit (adendum akad) berupa penurunan besaran angsuran.

Baca juga: Ini Cara Buat PIN Kartu Kredit

Adapun sejak Maret, PT Pegadaian (Persero) memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran angsuran debitur dengan plafon sampai dengan Rp 1 juta selama 3 bulan. Total relaksasi ini diberikan kepada 817.481 debitur dengan total outstanding Rp 570,6 miliar.

Pegadaian juga melakukan restrukturisasi kredit kepada 55.017 debitur dengan total outstanding Rp 2,8 triliun kepada debitur dengan plafon di atas Rp 1 juta. Jumlah tersebut berdasarkan data per 15 Juni 2020, dan hingga saat ini proses pengajuan dan pemberian restrukturisasi masih berjalan.

Secara keseluruhan Djoko menjelaskan, program relaksasi bunga tersebut disalurkan oleh pemerintah kepada debitur melalui 102 bank umum, 1.570 BPR dan 176 BPRS dengan 110 perusahaan leasing yg terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Cara Sri Mulyani Mengelola Stres: Teriak-teriak hingga Mendengar Orang Mengaji

"Kemudian ada BUMN Penyalur seperti UMi, Mekaar, PT PNM, dan PT Pegadaian," kata Djoko.

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui koperasi yang terdaftar di 4 BLU, yaitu PT PIP, LPDB, P2H, dan LPMUKP.

"Seluruh lembaga ini yang disebutkan menjadi mitra untuk menjangkau debitur yg secara total dari perbankan dan perusahaan pembiayaan ada 36,7 juta debitur, untuk di BUMN penyalur ada 16,7 juta debitur, dan yang melalui BLU dan koperasi total 7,3 juta debitur UMKM," ujar Djoko.

Baca juga: Giliran Direksi Pelindo III yang Dirombak, Erick Thohir Tunjuk Saefudin Noer Jadi Dirut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com