Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cara Aman Bayar Tagihan saat Fase “New Normal”

Kompas.com - 19/06/2020, 18:30 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagi orang yang memiliki berbagai cicilan atau tagihan, baik itu listrik, air, hingga kartu kredit, membayar tepat waktu adalah upaya penting untuk menghindari pengeluaran berlebih.

Pasalnya, telat membayar berarti bersiap menerima konsekuensi tambahan bunga, penalti, atau tambahan tagihan lainnya.

Meski demikian, membayar tagihan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini bisa menjadi tantangan tersendiri agar tetap terhindar dari penyakit yang belum ditemukan vaksinnya ini.

Terlebih, kini pemerintah telah pelan-pelan mulai membuka aktivitas ekonomi masyarakat di masa transisi yang disebut kenormalan baru atau new normal.

Lewat kebijakan itu, pegawai baik dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta akan mulai masuk kantor.

Baca juga: Dukung Anjuran BI untuk Transaksi Nontunai, ShopeePay Hadirkan Beragam Inovasi

Beberapa tempat publik seperti toko, restoran, rumah ibadah, serta usaha kecil dan menengah akan dibuka dengan kapasitas setengahnya.

Itu berarti, keramaian pun akan mulai bertambah sehingga perlu siasat tersendiri dalam berbelanja atau membayar tagihan agar tetap terhindar dari Covid-19.

Bayar tagihan aman, ya dari rumah

Salah satu cara paling aman untuk melunasi tagihan di masa new normal adalah membayar dari rumah secara nontunai.

Membayar secara tunai alias bertransaksi secara konvensional bertatap muka memang sebaiknya masih perlu dihindari dalam masa transisi ini.

Baca juga: Belanja Kebutuhan Harian Kini Makin Mudah dengan ShopeePay

Satu hal yang perlu diketahui adalah banyak aturan menyangkut protokol kesehatan yang harus dipatuhi jika ingin ke luar rumah saat new normal.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/6/2020), organisasi kesehatan dunia (WHO), meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan orang yang berada di tempat umum memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Hal tersebut adalah salah satu kriteria kenormalan baru dari WHO yang tidak bisa ditawar. Adaptasi pun perlu dilakukan perlahan untuk menuju kenormalan baru,

Dengan transaksi pembayaran nontunai dari rumah, secara tidak langsung masyarakat juga akan memutus penyebaran Covid-19,terutama untuk kewaspadaan diri sendiri semasa kenormalan baru mendatang. 

Baca juga: Cara Bayar Zakat Online Via ShopeePay

Melakukan pembayaran tagihan dengan metode nontunai juga menjadi salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19.

Bahkan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/3/2020), Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan nontunai dalam bertransaksi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com