Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pencatatan Listrik, PLN Dinilai Perlu Lakukan Digitalisasi

Kompas.com - 19/06/2020, 19:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menyatakan, salah satu penyebab membengkaknya tagihan listrik adalah tidak bisa datangnya petugas catat meter ke rumah pelanggan selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Hal tersebut mengakibatkan PLN melakukan penagihan dengan menghitung konsumsi rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Untuk mengantisipasi hal tersebut kembali terulang, PLN didorong untuk melakukan digitalisasi, khususnya dalam proses pencatatan stand meter kWh pelanggan pasca bayar.

Baca juga: YLKI Nilai PLN Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen

"Saya berkeyakinan digitalisasi tidak dilakukan, kasus serupa bisa terjadi kembali. Bisa terulang dispute antara pelanggan dan PLN," kata Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (19/6/2020).

Senada dengan Fahmy, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lemabaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyayangkan saat ini proses pencatatan stand kWh meter pelanggan masih dilakukan secara manual.

Padahal, menurutnya BUMN sebesar PLN seharusnya sudah bisa melakukan digitalisasi.

"Memang ini sebuah ironi ketika era sudah digital, PLN masih berbasis catat meter dengan manual, kWh meter yang manual," kata dia.

Baca juga: Erick Thohir: Fajrin Rasyid Figur yang Tepat untuk Kembangkan Bisnis Digital Telkom

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PAN Andi Yuliani Paris mengatakan, seharusnya pelanggan sudah bisa melaporkan secara mandiri stand kWh meter melalui sebuah aplikasi.

"Permasalahannya PLN kurang bagus komunikasi dan sosialsiasi dengan pelanggan. Ketika kita punya foto enggak tahu kirim ke mana," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memastikan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera meluncurkan versi terbaru aplikasi resmi PLN.

Baca juga: Cara Aman Bayar Tagihan saat Fase “New Normal”

Melalui aplikasi tersebut, PLN akan memfasilitasi berbagai layanan pelanggan.

"New PLN mobil yang akan kami launching dalam waktu tidak lama lagi itu one stop service. pelanggan tidak perlu menggnakan apps dan lain-lain bisa tau berapa tagihannya, berapa pengguaan listirknya, kemudian bisa melakukan pembayaran listriknya dengan apps itu," tuturnya dalam gelaran rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Satu-satunya Penyedia Listrik, PLN Dinilai Belum Berorientasi Konsumen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com