Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ahmad Fikri, Pengacara yang Jadi Komisaris Baru di Telkom

Kompas.com - 20/06/2020, 16:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan perombakan di tubuh direksi dan komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom. Beberapa nama yang ditunjuk merupakan wajah baru di BUMN.

Salah satu nama yang menyita perhatian yakni Ahmad Fikri Assegaf. Fikri selama ini dikenal sebagai pengacara yang banyak menangani perkara di sektor keuangan. Dia tercatat sebagai partner dan co-founder Assegaf Hamzah and Partners.

Sementara itu, dilihat di laman resmi Telkom, Sabtu (20/6/2020), Fikri menyelesaikan pendidikan hukumnya di UI, lalu Magister Hukum Cornell Law School. Fikri juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Satuan Kerja dibawah Kementerian Sekretariat Negara RI yang bertugas mengelola lahan eks Bandara Kemayoran di Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kontan, Ahmad Fikri juga dikenal sebagai salah satu pendiri Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Baca juga: Rekam Jejak Rizal Mallarangeng: Relawan Jokowi, Kini Komisaris Telkom

Dia merupakan salah satu pengacara di bidang perbankan dan keuangan, merger dan akuisisi, serta pasar modal. Fikri juga menjadi satu dari 100 pengacara top Indoneisa tahun 2020 versi Asia Business Law Journal.

Di bidang perbankan dan keuangan, Fikri telah mendampingi lembaga keuangan domestik dan internasional dalam mengatur dan merancang pembiayaan perusahaan.

Sementara dalam praktik pasar modal, dia telah menyarankan sejumlah perusahaan terkemuka yang terdaftar di bursa efek, dalam private placement dan penawaran umum.

Baca juga: Kenapa Erick Thohir Tunjuk Pemuda 34 Tahun Jadi Direktur Telkom?

Mengutip website resmi Assegaf Hamzah and Partners yakni ahp.id, dalam praktik merger dan akuisisi, Fikri telah bertindak sebagai penasihat bagi pembeli dan penjual dalam akuisisi besar yang melibatkan perusahaan publik dan swasta Indonesia yang beroperasi di berbagai sektor, termasuk perbankan, petrokimia, minyak dan gas, pembangkit listrik, ICT, pertambangan dan perkebunan.

Selama puncak krisis ekonomi Asia pada tahun 1998, Fikri juga memberikan saran kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang didirikan untuk mengawal sektor perbankan kembali sehat.

Dalam kapasitas ini, dia menyarankan BPPN terkait restrukturisasi utang korporasi, pengambilalihan dan rekapitalisasi di sektor keuangan, langkah-langkah pemulihan aset global, dan pendirian Bank Mandiri dalam upaya penyelamatan sektor perbankan Indonesia dari kehancuran.

Fikri juga memainkan peran penting dalam penyusunan undang-undang perbankan nasional yang baru untuk mencegah terulangnya krisis keuangan. Undang-undang ini dianggap mampu menahan Indonesia dari dampak terburuk krisis keuangan global 2008-2009.

Baca juga: Sosok 2 Kader Partai Pendukung Pemerintah di Kursi Komisaris Telkom

Proses seleksi direksi dan komisaris BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut proses pemilihan komisaris dan direksi di perusahaan pelat merah dilakukan atas dasar talent pool. Artinya, penunjukan seseorang didasarkan atas kompetensi dari talenta-talenta unggul.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, di Kementerian BUMN sendiri memiliki Deputi SDM yang khusus menyeleksi para talenta-talenta untuk ditempat di perusahaan negara, termasuk komisaris BUMN. 

"Kita ada Deputi SDM, mereka kelola talent pool, nanti diajukan ke masing-masing Wamen (wakil menteri). Nanti dilihat, kalau perusahaan strategis, sampai ke presiden pemilihannya seperti Pertamina, PLN, perbankan," jelas Arya seperti dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan, proses seleksi komisaris dan direksi melalui talent pool sudah dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Fajrin Rasyid Jadi Direksi Telkom, Bukalapak: Dia Orang yang Tepat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usia Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usia Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com