Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY SEPEKAN] Kebijakan Cantrang Ditentang | Koin Pecahan 1.000 yang VIral

Kompas.com - 21/06/2020, 07:31 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sebagai alat pembayaran yang sah, nilai tukar uang koin bergambar kelapa sawit itu sama dengan nominalnya, yaitu Rp 1.000.

"Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000," kata Onny kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020). Selengkapnya silakan dibaca di sini.

5. Jadi Juragan Tanah di Solo, Ini Deretan Properti Milik Presiden Jokowi

Sebelum memimpin birokrasi, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dikenal sebagai pengusaha mebel. Tercatat pria yang juga kader PDI-P ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta, lalu kini Presiden Indonesia dua periode.

Selain usaha perkayuan, Jokowi juga diketahui memiliki usaha penyewaan gedung, yakni Graha Saba Buana yang lokasinya tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2020). Presiden Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Dalam LHKPN, Jokowi melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893. Harta kekayaannya sebagian besar berupa aset properti, baik berupa tanah maupun bangunan. Selengkapnya silakan baca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com