Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balada PLN: Rugi Rp 38 Triliun dan Gaduh Tagihan Listrik Naik

Kompas.com - 21/06/2020, 10:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melaporkan kinerja keuangan merah di sepanjang kuartal I 2020. Perusahaan setrum milik negara ini mencatatkan rugi di Januari-Maret 2020 sebesar Rp 38,88 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, kerugian tersebut diakibatkan sempat tertekannya kurs rupiah terhadap dollar AS pada Maret 2020. Total kerugian yang diakibatkan mata kurs mata uang asing mencapai Rp 51,97 triliun.

"Pada saat itu nilai tukar rupiah sempat menyentuh Rp 16.367 per dollar AS. Dibandingkan dengan 31 Desember 2019 sebesar Rp 14.244 per dollar AS, maka berdasarkan PSAK 10, perusahaan berkewajiban untuk mencatat selisih kurs sebesar Rp 51,97 triliun," tuturnya dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu (17/6/2020).

Hal tersebut mengakibatkan kinerja keuangan perseroan pada kuartal I-2020 mengalami rugi sebesar Rp 38,88 triliun.

Baca juga: PLN Optimis Penjualan Meningkat saat New Normal

Kendati demikian, Zulkifli menyebutkan, pihaknya masih mampu membukukan laba usaha Rp 6,81 triliun, EBITDA positif Rp 16,93 triliun dan EBITDA margin 19,78 persen.

Selain itu, Zulkifli juga melaporkan, pendapatan perseroan pada kuartal I-2020 masih tumbuh 5,08 persen atau Rp 3,4 triliun dari Rp 66,85 triliun pada kuartal I-2019 menjadi Rp 70,25 triliun.

Keluhan pelanggan soal tagihan naik

Sejak beberapa pekan lalu, banyak pelanggan PLN yang mengeluhkan membengkaknya kenaikan tagihan listrik. Mereka yang keberatan tagihannya membengkak menilai, kenaikan tagihan tak sesuai dengan jumlah pemakaian.

Zulkifli menegaskan, lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan bukan diakibatkan adanya kenaikan tarif listrik ataupun praktik subsidi silang untuk menambal insentif yang diberikan perseroan.

"Sebelumnya kita sampaikan bahwa lonjakan kenaikan tagihan listrik tidak disebabkan oleh adanya kenaikan tarif listirk maupun adanya subsidi silang dalam tarif listrik," tuturnya.

Baca juga: Soal Pencatatan Listrik, PLN Dinilai Perlu Lakukan Digitalisasi

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan, kenaikan tarif listrik hanya bisa dilakukan oleh pemerintah bersama dengan anggota DPR. Dimana terakhir kali tarif listrik mengalami kenaikan ialah pada bulan Januari tahun 2017.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Daerah di Jawa Timur dengan UMR 2024 Tertinggi, Ini Rinciannya

5 Daerah di Jawa Timur dengan UMR 2024 Tertinggi, Ini Rinciannya

Whats New
BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

Whats New
5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

Work Smart
IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com