JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengimbau nasabah pemegang kartu kredit untuk mengaktifkan PIN sebelum tanggal 1 Juli 2020.
Hal ini sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh transaksi kartu kredit harus menggunakan PIN per tanggal 1 Juli, sekaligus upaya memberikan keamanan dan kenyamanan dalam transaksi finansial menggunakan kartu kredit.
Executive Vice President of Transaction Banking Business Development of BCA I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan, nasabah pemegang kartu kredit BCA di seluruh Tanah Air harus mengaktivasi PIN. Sebab transaksi kartu kredit yang menggunakan tanda tangan akan ditolak/declined.
Baca juga: Ini Cara Buat PIN Kartu Kredit
“Bagi nasabah pemegang kartu kredit BCA yang masih belum mengaktifkan PIN, kami harapkan dapat segera melakukan aktivasi sebelum 1 Juli 2020,” kata I Ketut dalam siaran pers, Senin (22/6/2020).
Ketut menuturkan, ada 3 cara untuk mengaktifkan PIN kartu kredit antara lain via BCA mobile, via website BCA www.bca.co.id/creditcard, dan via ATM BCA. Berikut ini cara-caranya.
Untuk aktivasi PIN kartu kredit via aplikasi BCA mobile, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Pilih fitur mAdmin,
- Pilih aktivasi kartu Kredit,
- Pilih buat/ubah PIN,
- Pilih “buat PIN”,
- Pilih Kartu Kredit mana yang mau dibuatkan PIN,
- Input PIN yang dikehendaki.
Nasabah dapat melakukan aktivasi PIN melalui website BCA www.bca.co.id/creditcard . Caranya antara lain:
- Isi form Verifikasi Data https://eform.klikbca.com/fasilitasonlinecc/ , tekan proses,
- Pilih “Aktivasi PIN”,