Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa Aktifkan PIN Kartu Kredit BCA Sebelum 1 Juli, Begini Caranya

Kompas.com - 22/06/2020, 19:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengimbau nasabah pemegang kartu kredit untuk mengaktifkan PIN sebelum tanggal 1 Juli 2020.

Hal ini sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh transaksi kartu kredit harus menggunakan PIN per tanggal 1 Juli, sekaligus upaya memberikan keamanan dan kenyamanan dalam transaksi finansial menggunakan kartu kredit.

Executive Vice President of Transaction Banking Business Development of BCA I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan, nasabah pemegang kartu kredit BCA di seluruh Tanah Air harus mengaktivasi PIN. Sebab transaksi kartu kredit yang menggunakan tanda tangan akan ditolak/declined.

Baca juga: Ini Cara Buat PIN Kartu Kredit

“Bagi nasabah pemegang kartu kredit BCA yang masih belum mengaktifkan PIN, kami harapkan dapat segera melakukan aktivasi sebelum 1 Juli 2020,” kata I Ketut dalam siaran pers, Senin (22/6/2020).

Ketut menuturkan, ada 3 cara untuk mengaktifkan PIN kartu kredit antara lain via BCA mobile, via website BCA www.bca.co.id/creditcard, dan via ATM BCA. Berikut ini cara-caranya.

1. Via BCA Mobile

Untuk aktivasi PIN kartu kredit via aplikasi BCA mobile, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan, antara lain:

- Pilih fitur mAdmin,

- Pilih aktivasi kartu Kredit,

- Pilih buat/ubah PIN,

- Pilih “buat PIN”,

- Pilih Kartu Kredit mana yang mau dibuatkan PIN,

- Input PIN yang dikehendaki.

2. Via website BCA

Nasabah dapat melakukan aktivasi PIN melalui website BCA www.bca.co.id/creditcard . Caranya antara lain:

- Isi form Verifikasi Data https://eform.klikbca.com/fasilitasonlinecc/ , tekan proses,

- Pilih “Aktivasi PIN”,

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com