Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Insentif Kartu Prakerja Cair Pekan Ini

Kompas.com - 23/06/2020, 06:31 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan manajemen pelaksana program Kartu Prakerja sementara menghentikan proses pembayaran insentif kepada peserta gelombang I, II, dan III.

Namun demikian, Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.

Setidaknya, hingga saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang telah menerima insentif, sedangkan sisanya belum dibayarkan.

“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Menanti Kejelasan Insentif Kartu Prakerja yang Tak Kunjung Cair...

Untuk diketahui, selain menghentikan pembayaran insentif, pemerintah juga untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang IV.

Hal tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dihentikan sementara. KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.

Saat ini pihak manajemen pelaksana telah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mencairkan insentif kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

Dengan demikian, pencairan tersebut tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang III ini dan belum mendapatkan insentif dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini.

“Tidak perlu menunggu proses verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kita tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III,” sebut dia.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja yang Palsukan Data Diri Bisa Dipidana

Hingga saat ini, pemerintah telah membuka tiga gelombang program Kartu Prakerja. Jumlah orang yang sudah mendaftar di program andalan Jokowi tersebut mencapai 11,2 juta orang.

Adapun dari jumlah itu, hingga saat ini ada 680.918 orang yang tercatat menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Untuk menyesuaikan dengan arahan Presiden RI untuk memprioritaskan mereka yang penghidupannya terdampak pandemi Covid-19, komposisi peserta adalah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 392.338 (58 persen), pencari kerja sebesar 244.531 (35 persen), pelaku UMKM sebanyak 7.396 (1 persen), dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar 36.653 (6 persen).

Jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 573.080 peserta. Mereka memilih 1.222 jenis pelatihan, antara lain keterampilan bahasa asing terutama bahasa Inggris, keterampilan berwirausaha, pemasaran dan konten digital, bisnis kuliner, Microsoft Office, dan banyak lainnya.

Kemudian, sebesar 477.971 peserta telah menuntaskan paling tidak satu pelatihan dan menerima sertifikat. Peserta yang telah menerima insentif adalah sebanyak 361.209 peserta yang berjumlah total Rp 216,72 miliar.

Baca juga: Ekonom: Daripada Uang Dihambur-hamburkan untuk Prakerja, Mending untuk Edukasi Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com