Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Insentif Kartu Prakerja Cair Pekan Ini

Kompas.com - 23/06/2020, 06:31 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan manajemen pelaksana program Kartu Prakerja sementara menghentikan proses pembayaran insentif kepada peserta gelombang I, II, dan III.

Namun demikian, Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.

Setidaknya, hingga saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang telah menerima insentif, sedangkan sisanya belum dibayarkan.

“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Menanti Kejelasan Insentif Kartu Prakerja yang Tak Kunjung Cair...

Untuk diketahui, selain menghentikan pembayaran insentif, pemerintah juga untuk sementara belum membuka pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang IV.

Hal tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Koordinator Perekonomian meminta pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dihentikan sementara. KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.

Saat ini pihak manajemen pelaksana telah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mencairkan insentif kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

Dengan demikian, pencairan tersebut tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan demikian, peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang III ini dan belum mendapatkan insentif dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini.

“Tidak perlu menunggu proses verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kita tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III,” sebut dia.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja yang Palsukan Data Diri Bisa Dipidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com