Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penantian Panjang Pencairan Duit Insentif Kartu Prakerja

Kompas.com - 23/06/2020, 09:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja yang dijalankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus dilakukan perbaikan. Salah satu yang dievaluasi yakni proses pencairan insentif Kartu Prakerja yang masih tertahan.

Banyak peserta program Kartu Prakerja yang mengeluh belum mendapatkan kepastian pencairan insentif bulan kedua. Padahal, seharusnya insentif sudah bisa mereka dapatkan sepekan lalu, tepatnya tanggal 10 Juni 2020.

Namun demikian, hingga kini status insentif dalam dashboard profil Kartu Prakerja mereka berstatus masih dalam proses.

Ivon Belike (24), peserta program yang merupakan karyawan swasta yang dirumahkan semenjak pandemi virus corona (Covid-19), mengaku dirinya belum juga mendapat kejelasan mengenai status insentif Kartu Prakerja yang seharusnya dia kantongi.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Insentif Kartu Prakerja Cair Pekan Ini

"Bulan kedua belum cair, dijadwalkan tanggal 10 Juni, tapi sampai sekarang belum ada juga," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020) lalu.

Dia pun mengaku, kendala pencairan insentif Kartu Prakerja sebenarnya sudah terjadi sejak bulan pertama pada Mei lalu. Dia mengatakan, dengan skema waktu sejak pendaftaran Kartu Prakerja, seharusnya insentif sudah bisa didapatkan pada tanggal 11, tetapi baru bisa cair pada tanggal 13 Mei.

Ivon pun mengaku telah menghubungi pihak layanan konsumen atau customer service Kartu Prakerja beberapa kali. Kapan insentif Kartu Prakerja cair, dirinya hanya bisa menunggu kejelasan dari pemerintah. 

"Tapi, tanggapan mereka proses pencairan insentif sedang mengalami antrean tinggi," ujar dia.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja yang Palsukan Data Diri Bisa Dipidana

Ivon tak sendiri, ada ribuan peserta lain di kepesertaan Kartu Prakerja lain yang insentifnya belum bisa dicairkan. Padahal, bantuan uang tersebut sangat dibutuhkan. Program ini jadi salah satu andalah Presiden Jokowi untuk jaring pengaman sosial dampak Covid-19. 

Pemerintah dan manajemen pelaksana program Kartu Prakerja sementara menghentikan proses pembayaran insentif kepada peserta gelombang I, II, dan III.

Disinggung KPK

Namun demikian, Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya berjanji akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com