JAKARTA, KOMPAS.com - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemasaran produk asuransi unit link secara tatap muka virtual.
Hal ini merupakan tanggapan terhadap kebijakan terbaru dari OJK yang tertuang dalam Surat Edaran No. 18/D.05/2020 terkait penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link bagi perusahaan asuransi.
"Kini nasabah dan juga calon nasabah dapat berkonsultasi dengan tenaga pemasar terkait kebutuhan asuransinya dan melakukan pengajuan asuransi jiwa kapan pun dan di wilayah Indonesia mana pun secara nyaman dan yang terpenting aman," kata Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: OJK Keluarkan Stimulus Lanjutan untuk Industri Asuransi dan LKM
Selama masa pandemi virus corona (Covid-19), Prudential Indonesia memasarkan produk unit link secara tatap muka virtual melalui sistem pemasaran PRUCekatan atau Cepat Tanpa Harus Berdekatan.
Penjualan produk unit link ini melengkapi jajaran produk asuransi tradisional yang telah tersedia terlebih dahulu melalui layanan virtual sejak 1 April 2020.
PRUCekatan juga meningkatkan kenyamanan bagi nasabah atau calon nasabah dalam proses pengajuan asuransi jiwa, membuat proses dari konsultasi hingga pengajuan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman, tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.
Sebelum kebijakan OJK terbit, Prudential Indonesia telah lebih dahulu membangun infrastruktur digital yang terintegrasi.
Baca juga: Penjualan Unitlink Kini Bisa Secara Virtual, Ini Kata Prudential
Dengan demikian, kebutuhan nasabah, mulai dari pengajuan aplikasi, penerbitan polis asuransi, konsultasi dengan tenaga pemasar, hingga informasi performa polis serta pengajuan dan persetujuan klaim, dapat dilakukan secara online dengan cepat dan aman.
"Kami sangat percaya peran penting teknologi dalam membantu kami mendukung setiap tahap kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari upaya meningkatkan gaya hidup sehat hingga di memberikan perlindungan di saat menghadapi tantangan kesehatan serta finansial," ujar Reisch.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.