Sementara itu, anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan, sumber kerentanan munculnya risiko likuiditas perlu diperhatikan.
Sumber-sumber itu antara lain dari aspek kualitas kredit yang memburuk begitu cepat jika pandemi berkepanjangan atau jika proses pemulihan ekonomi berjalan lambat.
Sumber kerentanan lainnya adalah daya tahan likuiditas dari perbankan, terlihat dari penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penurunan arus kas (cash flow) di tingkat individual bank. Peningkatan risikonya dipicu oleh pemburukan kualitas aset dan likuiditas yang dapat meluas dan mempengaruhi baik dari sisi pendanaan, pendapatan, dan biaya.
Baca juga: OJK Rilis Paket Kebijakan Stimulus Tambahan untuk Perbankan
Di sisi lain, rendahnya pertumbuhan kredit berpengaruh pada pendapatan bunga bank. Meningkatnya risiko kredit pun akan meningkatkan pencadangan bank.
"Kita perlu waspadai dari adanya risiko segmentasi likuiditas yang mulai menunjukkan retensi peningkatan ini. Ancaman dan Risiko yang dihadapi perbankan akan meluas ke sektor keuangan secara umum," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.