Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Layanan Izin Usaha Perikanan Tangkap Dibuka Online 24 Jam

Kompas.com - 23/06/2020, 18:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap membuka loket layanan perizinan usaha perikanan tangkap online selama 24 jam, yang disebut Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar mengatakan, pembukaan layanan ini dilakukan itu meningkatkan pelayanan KKP seiring dengan bertambahnya permohonan izin usaha perikanan tangkap di tengah pandemi Covid-19.

"Layanan 24 jam ini nantinya akan berlaku di hari kerja saja. Tutup pada Hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," kata Zulficar dalam siaran pers, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: KKP Soal Budidaya Lobster: Masyarakat Lokal Harus Dapat Porsi Besar

Zulficar mengatakan, terdapat lebih dari 700 permohonan izin usaha perikanan tangkap setiap bulannya. Hingga 22 Juni 2020, layanan SILAT online 1 jam telah menerbitkan 4.080 dokumen perizinan sejak diluncurkan pada tanggal 31 Desember 2019.

Angka ini terdiri dari 1.158 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), 2.750 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan 172 Surat Izin Kapal Penangkut Ikan (SIKPI).

Zulficar menjelaskan, penambahan waktu layanan SILAT selama 24 jam ini didukung dengan sumber daya manusia dan teknologi yang mumpuni. Petugas pelayanan diatur oleh Direktorat Perizinan dan Kenelayanan tentang waktu dan pembagian kerjanya.

"Petugas verifikasi permohonan izin usaha perikanan tangkap ini akan disesuaikan karena bisa bekerja di mana saja dan kapan saja. Meski demikian akan terus kita pantau dan evaluasi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal," tutur Zulficar.

Harapannya, inovasi loket layanan usaha perikanan tangkap 24 jam dapat terus meningkatkan iklim usaha perikanan tangkap.

Para pelaku usaha akan didorong untuk dapat mengisi kekosongan daerah penangkapan ikan tidak hanya di zona ekonomi eksklusif Indonesia namun hingga ke laut lepas.

Dengan begitu, PNBP sumber daya perikanan tangkap terus mengalami kenaikan. Saat ini, PNBP telah mengalami kenaikan sebesar 17,78 persen atau Rp 298 miliar hingga 19 Juni 2020.

"Ikan banyak, namun tidak ada armada kita di sana, sehingga berpotensi kapal asing masuk ke perairan Indonesia. Kita akan kawal dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan. Tujuannya agar aktivitas perikanan ilegal tidak terjadi lagi di perairan Indonesia. Ini menjadi perhatian kita bersama," tandas Zulficar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com