Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Agar Industri Penerbangan Bisa Bangkit

Kompas.com - 23/06/2020, 19:32 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Dia mengaku akan membahas bersama maskapai agar rute-rute yang saat ini belum aktif bisa kembali dibuka. Sebab, saat ini masyarakat terkendala dengan rute dan frekuensi penerbangan yang masih terbatas.

“Harus dipikirkan bagaimana seluruh stakeholder transportasi udara ini bersama-sama dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Luhut Mengaku Ditelepon Google, Minta Indonesia Jadi Pusat Data Asia

Saat ini maskapai maskapai  penerbangan berjadwal sudah beroperasi seluruhnya di bandara-bandara PT Angkasa Pura II. Maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, Wings Air, AirAsia Indonesia, Trigana Air, Airfast hingga Susi Air.

PT Angkasa Pura II menginisiasikan peningkatan kolaborasi dengan maskapai untuk menyelesaikan tiga isu (slot time, rute penerbangan, frekuensi rute penerbangan) sehingga pada Juli 2020 sektor penerbangan dapat memasuki masa recovery di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Cegah Tagihan Bengkak, Mulai Besok Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran ke PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com