Ketiga, pengelolaan belanja negara dengan anggaran Rp 34,67 miliar yang akan dikerjakan oleh DJA, DJPK, dan DJPPR.
Keempat, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan anggaran Rp 248,62 miliar. Ini akan dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), DJPPR, dan Inspektorat Jenderal (Itjen).
Kelima, dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp 40,08 triliun yang akan dikerjakan oleh seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan termasuk badan layanan umum (BLU).
Adapun Suahasil menjelaskan jika anggaran yang diusulkan itu menghitung anggaran Badan Layanan Umum (BLU), maka besarannya menjadi Rp 33,86 triliun atau berkurang sekitar Rp 8,50 triliun.
"Kalau dibagi antara rupiah murni dan BLU, rupiah murni pada tahun 2021 di Kemenkeu dengan lima program totalnya Rp 33,86 triliun, dan BLU Rp 8,5 triliun," jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan