Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Usulkan Pagu Anggaran Rp 42,3 triliun di 2021, Untuk Apa Saja?

Kompas.com - 23/06/2020, 19:41 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran belanja sebesar Rp 42,36 triliun untuk tahun 2021 mendatang.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran tersebut turun Rp 7,51 triliun dari APBN 2020. Sementara itu, jika dibandingkan dengan anggaran Kemenkeu 2020 yang telah mengalami pemangkasan akibat pandemi Covid-19, anggaran tersebut juga masih lebih rendah Rp 2,92 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, pagu anggaran yang lebih rendah diusulkan lebih rendah dan akan digunakan untuk mendukung program prioritas yang akan dikerjakan oleh otoritas fiskal di tahun depan.

Baca juga: Tekan Pengangguran dan Kemiskinan, Kemenkeu Siapkan Cara Ini

"Tahun anggaran 2021 Kami usulkan turun dari pagu 2020 setelah penghematan, yaitu Rp 42,36 triliun," kata Suahasil saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).

Suahasil pun menjelaskan jika dirinci berdasarkan unit eselon I, maka anggaran Rp 42,36 triliun itu terbagi untuk Setjen sebesar Rp 21,98 triliun, Itjen sebesar Rp 95,55 miliar, Ditjen Anggaran sebesar Rp 138,72 miliar, dan Ditjen Pajak sebesar Rp 7,55 triliun.

Selanjutnya Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 3,15 triliun, Ditjen Perimbangan Keuangan sebesar Rp 106,01 miliar, dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebesar Rp 95,51 miliar.

Ditjen Perbendaharaan sebesar Rp 7,65 triliun, Ditjen Kekayaan Negara sebesar Rp 741,72 triliun, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sebesar Rp 115,08 triliun, BPPK sebesar Rp 634,67 miliar, dan Lembaga National Single Window (LNSW) sebesar Rp 92,96 miliar

Sementara itu, tahun ini terdapat lima program priotitas yang akan dilakukan oleh Kemenkeu. Jumlah tersebut berkurang dari program priotitas tahun sebelumnya yang mencapai 12 program.

Yang pertama, program kebijakan fiskal senilai Rp 60,05 miliar. Program ini akan dikerjakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Kedua, pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp 1,94 triliun. Program ini akan dikerjakan oleh DJP, DJBC, dan DJA.

Ketiga, pengelolaan belanja negara dengan anggaran Rp 34,67 miliar yang akan dikerjakan oleh DJA, DJPK, dan DJPPR.

Keempat, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan anggaran Rp 248,62 miliar. Ini akan dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), DJPPR, dan Inspektorat Jenderal (Itjen).

Kelima, dukungan manajemen dengan anggaran sebesar Rp 40,08 triliun yang akan dikerjakan oleh seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan termasuk badan layanan umum (BLU).

Adapun Suahasil menjelaskan jika anggaran yang diusulkan itu menghitung anggaran Badan Layanan Umum (BLU), maka besarannya menjadi Rp 33,86 triliun atau berkurang sekitar Rp 8,50 triliun.

"Kalau dibagi antara rupiah murni dan BLU, rupiah murni pada tahun 2021 di Kemenkeu dengan lima program totalnya Rp 33,86 triliun, dan BLU Rp 8,5 triliun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com