Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand meter dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 Mei, maka angka stand meter yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.
Tetapi jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.
Baca juga: Ditanya DPR Soal Tagihan Listrik Naik, Ini Respon Bos PLN
Sebagai informasi, PLN menyatakan, salah satu alasan membengkaknya tagihan listrik adalah skema penghitungan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
Pasalnya, dengan adanya perbedaan antara pencatatan rata-rata dengan angka yang tercantum dalam stand meter kWh, mengakibatkan kekurangan atau kelebihan bayar pelanggan.
Baca juga: Luhut: Pak Gubernur, Daerah Anda Itu Kaya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.