Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

430 Karyawan Gojek Kena PHK, Bagaimana Pesangonnya?

Kompas.com - 24/06/2020, 07:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek Indonesia memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 430 karyawan dan menutup 2 layanan non-inti, yakni GoLife (GoMassage dan GoClean) dan GoFood Festival akibat pandemi Covid-19.

Perubahan ini telah diberitahukan kepada para karyawan dalam townhall meeting yang digelar 16 sesi dan dihadiri seluruh karyawan pada Selasa (23/6/2020). Townhall meeting dilakukan dengan tiap divisi di Gojek sehingga co-CEO dapat menyampaikan pesan secara langsung dan lebih personal kepada karyawan.

Bahkan Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi telah mengirimkan email internal yang membahas tentang perubahan struktur dan penyesuaian yang harus dilakukan perusahaan, sekaligus benefit yang didapatkan para karyawan terdampak.

Baca juga: Gojek PHK 430 Karyawan Akibat Pandemi Covid-19

Lantas apa saja benefit yang didapat oleh karyawan terdampak?

Mengutip keterangan perusahaan, karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan di atas akan mendapat pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Karyawan tersebut akan menerima pesangon yang ditetapkan, yakni minimum gaji 4 pekan ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Karyawan yang terdampak juga tidak diwajibkan untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan. Tujuannya agar karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang.

"Namun, kami tetap akan membayar gaji mereka secara penuh. Kami akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan," sebut keterangan manajemen yang diterima Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Selain PHK 430 Karyawan, Gojek Juga Tutup Layanan GoLife hingga GoFood Festival

Selanjutnya, karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

Lebih lanjut, Gojek akan tetap memperpanjang asuransi kesehatan karyawan terdampak di tengah pandemi Covid-19. Perseroan ingin memastikan, kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi.

"Kami akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020," lanjut manajemen.

Baca juga: [POPULER MONEY] Besaran Gaji TNI | Intip Harta Kekayaan Ibas

Selain itu, karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain, memperpanjang masa dukungan mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama 3 bulan ke depan.

Untuk para karyawan bisa mencari pekerjaan baru, pihak Gojek memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.

"Kami tahu bahwa apapun yang kami lakukan mungkin tidak cukup untuk mengurangi kekecewaan kalian, namun kami berupaya yang terbaik untuk dapat mendukung kalian. Kami berharap kalian dapat terus mengenang masa-masa kalian selama di Gojek," tulis Co-CEO Gojek, Kevin dan Andre.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com