Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 13/09/2021, 07:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bernama lengkap Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri, sosok ini lebih dikenal luas dengan nama Megawati Soekarnoputri. Dia merupakan politikus senior di Indonesia.

Namanya tak bisa dilepaskan dari PDI Perjuangan (PDI-P) yang saat ini jadi partai penguasa di mana dirinya menjabat sebagai ketua umum. Dia menjabat sebagai Ketua Umum PDI-P sejak tahun 1998 hingga sekarang, sehingga menjadikannya sebagai ketum partai terlama di Indonesia.

Pada Pemilu 1999 atau awal era Reformasi, PDI-P memenangi pemilu. Meski partainya meraih suara terbanyak, Megawati dalam pemilihan presiden lewat MPR kalah suara dari Abdurrahman Wahid atau Gusdur. Di Parlemen, ia terganjal manuver poros tengah yang dimotori Amien Rais.

Megawati pernah sampai di puncak karier menjadi orang nomor satu di Indonesia sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2001-2004. Saat menjadi Wapres, Megawati menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid yang jabatannya hanya berumur kurang dari dua tahun, tepatnya tahun 1998-2000.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Ibas dan Sepak Terjangnya sebagai Politikus

Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga kader dari PDI-P, Megawati menjabat sebagai Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sebuah lembaga yang dibentuk guna membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

BPIP sendiri pada tahun 2021 mendapatkan pagu anggaran indikatif sebesar Rp 208,8 miliar. Sementara tahun 2020, lembaga ini mendapatkan alokasi APBN Rp 216,9 miliar.

Sebagai politikus senior dan pernah menjadi Presiden RI, berapa harta kekayaan Megawati Soekarno Putri?

Dilihat dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/9/2021), Megawati terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Baca juga: Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah

Megawati melaporkan harta kekayaannya dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi di BPIP. Total harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 214,61 miliar atau tepatnya Rp 214.615.259.039.

Total harta yang dilaporkan Megawati ini turun tipis dibandingkan setahun sebelumnya, di mana saat laporan LHKPN Desember 2019 jumlah kekayaannya sebesar Rp 215,19 miliar.

Aset milik Megawati paling besar berasal dari tanah dan bangunan, totalnya ada 29 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan dengan nilai taksiran Rp 201.456.572.000.

Nilai aset properti Megawati tersebut masih sama apabila dibandingkan laporan LHKPN setahun sebelumnya. Sehingga perhitungannya tidak memerhatikan kenaikan tanah dalam setahun.

Baca juga: Jadi Juragan Tanah di Solo, Ini Deretan Properti Milik Presiden Jokowi

Properti milik Mewagati tersebar di berbagai daerah dan paling banyak berlokasi di Jakarta. Kemudian aset properti lainnya berada di Tangerang, Pandeglang, Cianjur, Bogor, dan Denpasar.

Untuk kendaraan, Megawati dalam laporan LHKPN memiliki 13 mobil dan 2 sepeda motor. Mobil dengan nilai paling mahal yakni BMW sedan tahun 2003 dengan nilai Rp 715.000.000.

Harta lainnya yakni harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.908.750.000, surat berharga Rp 581.500.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.967.341.

Secara keseluruhan, selain harta berupa kas dan setara kas, tidak perubahan sama sekali antara LHKPN yang dilaporkan Megawati tahun 2020 dan 2019.

Baca juga: Pengusaha Tambang hingga Juragan Tanah, Ini Profil Kekayaan Luhut

Selain sebagai politikus, Megawati juga dikenal sebagai pengusaha SPBU. Dia bersama almarhum suaminya, Taufiq Kiemas, mengelola sejumlah pom bensin di Jakarta.

Namun, jika mengulas dari tahun ke tahun, harta milik Megawati cenderung naik turun.

Menurut LHKPN tahun 2001, Mega memiliki harta setotal Rp 59.809.315.484. Sedangkan di tahun 2009, hartanya melonjak menjadi Rp 256.447.223.594, dan tahun 2004 sebesar Rp 93.102.572.824.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com