Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Pembangunan Konstruksi Ibu Kota Baru Dimulai

Kompas.com - 24/06/2020, 13:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tetap melanjukan pembangunan fisik ibu kota baru yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan pihaknya menargetkan pembangunan ibu kota baru sudah bisa masuk ke fase konstruksi pada tahun 2021.

"Kami masih dalam tahap perencanaan, yang mana kami masih sedang berfokus pada desain dasar ibu kota baru dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI," kata Basuki dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2020).

"Kami berharap pada tahun depan, kami bisa beralih ke tahap konstruksi terkait proyek ibu kota baru," kata dia lagi.

Lanjut dia, pemerintah tak sendiri dalam menggarap proyek-proyek di ibu kota baru. Investor, baik dalam dan luar negeri, akan dilibatkan dengan skema kerja sama saling menguntungkan.

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Jadikah PNS Pindah ke Ibu Kota Baru?

"Mengingat pemerintah Indonesia tidak bisa bekerja sendiri, bermitra dengan sektor swasta dari negara lain akan menjadi suatu hal yang penting," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ibu kota baru Republik Indonesia diproyeksikan untuk menjadi sebuah ibu kota yang ramah lingkungan dan mengadopsi teknologi kota pintar atau smart city.

Sebelumnya Basuki menegaskan, tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota negara baru (IKN) pada tahun ini selama pandemi Covid-2019.

Menurut dia, tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota baru pada tahun ini karena memang payung hukum dan undang-undangnya belum ada, sehingga Kementerian PUPR tidak mengalokasikannya.

Basuki menjelaskan bahwa keberadaan perangkat lunak terkait ibu kota negara yang baru hanyalah untuk mempersiapkan gagasan-gagasan, bukan desain ibu kota.

Baca juga: Ada Corona, Proyek Bendungan Ibu Kota Baru Tetap Lanjut

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah saat ini masih fokus pada penanganan Covid-19 sehingga belum ada evaluasi lanjutan mengenai kelanjutan pembangunan IKN.

Luhut mengungkapkan hingga saat ini proyek ibu kota baru belum mengalami progres yang luar biasa. Ia bahkan menyebut progresnya jalan di tempat. Presiden Jokowi pun disebutnya belum melakukan evaluasi lanjutan.

Proyek bendungan ibu kota baru

Pembangunan proyek Bendungan Sepaku Semoi yang bakal jadi penyuplai air baku untuk ibu kota baru tetap berjalan sesuai rencana. Dam tersebut akan dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Bendungan Sepaku Semoi digarap oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran mencapai Rp 676,72 miliar dari APBN 2020.

Sementara itu, nilai pekerjaan supervisi pembangunan bendungan diperkirakan Rp 34,68 miliar.

Baca juga: Menteri PPN: Proyek Ibu Kota Baru Akan Menarik Para Investor

Dikutip dari Antara, sejumlah wilayah yakni Desa Tengin Baru, Argomulyo serta Desa Sukomulyo masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare yang terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 hektare.

"Kami dapat surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan, tahapannya dimulai bulan (Juni 2020) ini," ungkap Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Ahmad Mauladin.

Pemerintah Desa Tengin Baru, kata Ahmad Mauladin, telah menyerahkan dokumen surat tanah warga yang terkena proyek pembangunan bendungan kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Penajam Paser Utara.

Setelah dokumen surat tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan bendungan diserahkan, lanjut ia, akan dilakukan pengukuran ulang lahan warga bersangkutan oleh tim pembebasan lahan.

"Dalam surat pemberitahuan tahapan pembebasan lahan disebutkan tim A akan turun ke lapangan pada pekan depan untuk melakukan pengukuran ulang luasan tanah warga yang terkena proyek bendungan," jelas dia.

Baca juga: Luhut: Boro-boro Pikir Ibu Kota Baru, Kami Fokus ke Virus Corona

Tahapan berikutnya setelah dilakukan pengukuran ulang lahan warga menurut dia, tim B pembebasan lahan akan menghitung tanaman tumbuh di atas lahan warga yang terkena proyek pembangunan bendungan

Pembayaran pembebasan lahan warga yang terkena pembangunan bendungan akan dilakukan setelah tahapan pengukuran ulang lahan dan penghitungan tanaman tumbuh rampung.

Bendungan lain dibangun

Anggaran pembebasan lahan lokasi pembangunan bendungan untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara atau APBN.

Penandatanganan kontrak pembangunan fisik bendungan dengan pihak ketiga akan dilakukan setelah 640 bidang tanah sebagai lokasi pembangunan sudah dibebaskan.

Bendungan Sepaku-Semoi yang dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut memiliki daya tampung sekitar 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik.

Baca juga: Meski RI Tengah Dilanda Corona, Pembangunan Ibu Kota Baru Jalan Terus

Dikutip dari data Kementerian PUPR, Bendungan Sepaku Semoi bisa menampung volume air hingga 11 juta meter kubik, dan bisa menyuplai kebutuhan air untuk ibu kota negara (IKN) baru dan Kota Balikpapan sebanyak 2.000 liter per detik.

Selain itu, Kementerian PUPR juga merencanakan untuk membangun 3 bendungan lagi di lokasi sekitar IKN, yakni Bendungan Batu Lepek, Bendungan Beruas, dan Bendungan Safiak. Ketiganya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan adanya Bendungan Sepaku itu, ketersediaan air baku untuk pengolahan air bersih lebih terjamin baik pada musin hujan maupun musim kemarau.

Pembangunan Bendungan Sepaku tersebut juga untuk pengendalian banjir. Bedungan tersebut juga dijadikan daerah pariwisata waduk serta untuk konversi kawasan DAS atau Daerah Aliran Sungai Tengin Baru di wilayah Kecamatan Sepaku.

Lokasi bendungan telah ditetapkan melalui SK (surat keputusan) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 590/K.653/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan/Pembebasan tanah untuk Pembangunan Bendungan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com