Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPR Mulai Bahas RAPBN 2021

Kompas.com - 24/06/2020, 17:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asumsi dasar untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mulai dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Namun, ada dua asumsi yang masih belum masuk pembahasan mereka yaitu minyak mentah dunia (Indonesia Crude Price/ICP) dan lifting minyak.

Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, pihaknya tinggal meminta pandangan pemerintah. Semua asumsi masih ada kemungkinan mengalami perubahan, seiring pendalaman yang sedang dilakukan Banggar dan pemerintah.

“Saya bacakan keputusan asumsi dasar dan nanti kita minta masukan juga dari pemerintah. kecuali ICP dan lifting, kita beri kesempatan Komisi VII DPR menyelesaikannya,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: DPR Setujui Asumsi Makro dalam RAPBN 2021, Berikut Rinciannya

Saat ini, lanjut Said, Banggar sudah melakukan keputusan sementara, sebelum pemerintah sendiri memberi masukan atas asumsi dasar tersebut.

Sementara itu, asumsi dasar ekonomi makro yang sudah diputuskan terdiri dari pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,5-5,5 persen, inflasi 2,0-4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.700-14.900 per dollar AS, dan suku bunga SBN 6,29-8,29 persen.

Pada klaster target pembangunan juga diusulkan, tingkat penggangguran terbuka pada 7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan 9,2-9,7 persen, gini rasio 0,377-0,379, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 72,78-72,95.

“Ada sedikit catatan dari Fraksi PDI Perjuangan soal ini. Tingkat suku bunga SBN tenor 10 tahun berada pada kisaran 6,67-7,29 persen, tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 7,7 persen sampai 8,5 persen, tingkat kemiskinan pada kisaran 8,9 persen-9,2 persen, dan gini rasio berada pada kisaran 0,371-0,377,” paparnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN Meningkat Dramatis, Akan Jadi Beban 10 Tahun ke Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com