JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara terkait kucuran dana dari pemerintah kepada empat bank pelat merah sebesar Rp 30 triliun untuk menambah likuiditas.
Menurut dia, dana tersebut merupakan bentuk kepercayaan dari pemerintah kepada BUMN yang selama ini menggerakkan sepertiga dari perekonomian nasional.
“Kami akan terus melakukan apa yang sudah dilakukan selama ini, yaitu memastikan UMKM baik di desa dan di kota menjadi bergulir kembali,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Tempatkan Rp 30 Triliun di 4 Bank BUMN
Selain untuk UMKM, lanjut Erick, dana tersebut juga bisa digunakan untuk memberikan pendanaan bagi pihak swasta. Namun, ada kriteria khusus bagi pihak swasta yang bisa mendapatkan pendanaan tersebut.
“Korporasi juga menjadi bagian penting, namun sesuai dengan catatan Presiden, bahwa harus memiliki track record yang baik di perbankan dan merupakan industri padat karya,” kata mantan bos Inter Milan itu.
Erick berharap, suntikan dana ini bisa membangkitkan perekonomian nasional usai dihantam pandemi Covid-19.
“Insya Allah kami di Kementerian BUMN bersama dengan Himbara akan memastikan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,” ucap dia.
Baca juga: Dapat Dana dari Sri Mulyani Rp 30 Triliun, Ini yang Akan Dilakukan Bank-bank BUMN
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Di dalam beleid tersebut dijelaskan, pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu dapat menempatkan dana di bank umum untuk percepatan pemulihan ekonomi yang melandai akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memaparkan, untuk tahap awal, pihaknya akan menempatkan uang negara sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
"Untuk dana pertama ini Rp 30 triliun yang disampaikan untuk ditetapkan untuk ditempatkan di bank Himbara," jelas dia ketika memberikan keterangan pers, Rabu (24/5/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.